Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Periksa Bos Freeport

Selasa, 08 Desember 2015 – 13:13 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin di rFoto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin kembali diundang memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Selasa (8/12). Ini yang kesekian kalinya Maroef dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto yang diduga meminta jatah saham PT FI.

Maroef sudah hadir pukul 9.00 dan luput dari pantauan media massa. "Saat ini Maroef ada di dalam untuk memberikan keterangan tambahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Percuma Marah-marah, Mestinya...

Amir menambahkan, untuk hari ini hanya Maroef yang akan memberikan keterangan. Sebelumnya, Maroef sudah dua kali memberikan keterangan di Kejagung. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Insya Allah, Papa Minta Saham Segera Tahap Penyidikan

BACA JUGA: Wow… Jokowi Hilangkan 42.000 Regulasi Tahun Depan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presdir Freeport Dianggap Pembohong Saat Sidang MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler