jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini.
Kuota SNMPTN yakni 30 persen, SBMPTN 40 persen dan seleksi mandiri paling banyak 30 persen.
BACA JUGA: Mahasiswa Tak Mampu Jangan Dikenakan Biaya Tinggi
Dengan meningkatkan jumlah khusus kuota mandiri yang dulunya hanya 20 persen, khususnya PTN Berbadan Hukum (BH) diprediksi bakal menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi. Namun, Unair dan ITS menolak pernyataan tersebut.
Rektor Unair Prof Mochamad Nasih mengatakan hingga kemarin pihaknya belum memiliki rencana untuk menaikkan UKT tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Konsep Penerimaan Mahasiswa Baru Bakal Dibahas
Akan tetapi, pihaknya akan melakukan perubahan skema UKT.
"Kalau PTN BH memang bebas menentukan UKT-nya. Untuk UKT 1 dan 2 ditentukan oleh Kemenristekdikti yang rentangan UKT-nya mulai yang gratis total atau 0 rupiah sampai Rp 500 ribu," jelasnya.
Sedangkan untuk UKT 3 ke atas ditentukan oleh PTN itu sendiri dengan mengirim draf persetujuan kepada Menristekdikti.
"Selama belum disetujui ya berarti kami masih memakai UKT lama," tegasnya.
Menurut Nasih, perubahan skema UKT itu dikarenakan banyak mahasiswa yang punya tanggung jawab UKT tertinggi justru meminta penurunan di tengah-tengah masa studinya.
Mereka meminta kompensasi penurunan dengan alasan tidak sanggup membayar UKT yang angkanya bisa mencapai Rp 22,5 juta untuk prodi Pendidikan Kedokteran.
"Itu yang kami pikirkan. Kami atur skemanya dengan standar UKT yang tidak terlalu tinggi, atau bagaimana. Tapi yang pasti belum ada keputusan soal kenaikan UKT," jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Rektor ITS, Prof Joni Hermana. Joni mengatakan ITS belum memiliki rencana untuk menaikkan UKT tingkat tiga sampai ke atas. "Belum ada rencana. Kami masih pakai UKT lama," jelasnya.
Meski demikian, perubahan UKT masih bisa dilakukan karena beberapa bulan terakhir ini merupakan waktu untuk proses pengkajian UKT.
Sehingga, UKT tertinggi masih pada prodi Sistem Perkapalan yang jumlahnya mencapai Rp 19,5 juta per semester.
"Mahasiswa ITS itu mayoritas mahasiswa yang dari kalangan menengah bawah, jadi jika ada kenaikan pun tidak akan signifikan," jelasnya.
Perubahan skema juga dilakukan Universitas Negeri Surabaya. Meski belum menjadi PTN BH, Unesa akan melakukan perubahan skema pada UKT III. Misalnya, dari UKT III dengan kisaran Rp 3-4 juta, maka akan diubah menjadi Rp 3,3 sampai Rp 4,3 juta.
"Masih belum final soal UKT. Kami masih fokus untuk sosialisasi SBMPTN-SNMPTN," jelasnya.
Sedangkan untuk kuota mahasiswa, Unesa akan menambahkan tiga prodi, salah satunya ilmu gizi. Sehingga jumlah mahasiswa dari 5.400 akan naik menjadi 5.700 orang.(han/no)
Redaktur & Reporter : Soetomo