Sinyalir Puluhan TKI Hendak Mudik Lewat Jalur Tak Resmi

Senin, 12 Agustus 2013 – 20:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia membantah telah menelantarkan 81 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak mudik lebaran tetapi justru dideportasi oleh pemerintah negeri jiran itu. Kepala Perwakilan Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh mengatakan, puluhan TKI yang dideportasi pada 5 Agustus 2013 lalu itu dipulangkan karena terjaring razia oleh pihak Bea Cukai dan Imigrasi Malaysia di Tawau.

"Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI/TKI Tawau langsung memberikan pendampingan, perlindungan dan bekerjasama dengan pihak berwenang di Tawau untuk mencari solusi pemulangan TKI tersebut," kata Soleh kepada JPNN.Com, Senin (12/8).

BACA JUGA: Habibie Sarankan JK Terus Berkopiah

Dalam proses itu, Satgas KRI Tawau bersama pengacara telah mendata ke-81 TKI dan membuatkan dokumen perjalanan/SPLP untuk dideportasi secepatnya. Selama di tahanan, TKI juga mendapat bantuan berupa makanan dan pakaian.

Menurut Soleh, yang jadi persoalan adalah alasan para TKI memilih mudik melalui jalur ilegal. "Pihak berwenang di Tawau menyayangkan mengapa 43 TKI yang memiliki dokumen sah, memilih pulang kampung lewat jalur tak resmi, tidak lewat pintu imigrasi," jelasnya.

BACA JUGA: Tunggu Putusan PTUN, Pelantikan Patrialis Diminta Ditunda

Di antara TKI yang dideportasi itu, ada yang memiliki dokumen lengkap, tapi ada pula yang tak memiliki dokumen sama sekali. Soleh menengarai puluhan TKI ini keluar dari Tawau dengan menggunakan jasa calo yang mengiming-imingi biaya murah.

Nah, setelah KRI Tawau berunding dengan pihak berwenang di sana, akhirnya 69 orang bisa dipulangkan ke Indonesia tanpa proses hukum di pengadilan. Namun 12 TKI lain masih harus menjalani penyelidikan oleh petugas Malaysia di Tawau.

BACA JUGA: KPK Dalami Gratifikasi di Kongres Demokrat

"Itu karena terdapat indikasi adanya motif people smuggling. Tapi KRI tetap memberikan pendampingan pengacara untuk 12 TKI ini," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Ada Aturan, Sidak Hari Pertama Kerja tak Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler