Sip Deh! Kabar Baik Soal Gaji Guru Honorer

Jumat, 27 Januari 2017 – 16:00 WIB
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.

Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas.

BACA JUGA: Cihuyyy.... SMA/SMK Bakal Dapat BOS

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ‎Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah.

Mereka meminta kebijakan soal pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah kebingungan mencari sumber pendanaannya.

BACA JUGA: 21 BPKB Provinsi Dialihkan Menjadi UPT PAUD dan Dikmas

"Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat ikut turun tangan," kata Didik, Jumat (27/1).

Secara prinsip, menurut Didik, pemberian dana BOS untuk SMA/MA/SMK bisa dilakukan.

BACA JUGA: Anies: Mau Kota Maju, Kaum Perempuan Harus Terdidik

Namun, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam agar tidak muncul masalah baru.

Misalnya, dana BOS digunakan untuk mengangkat guru honorer baru.

"Kalaupun nanti BOS SMA/SMK akan dijalankan, ada aturan mainnya. Dana BOS hanya untuk membayar gaji guru honorer yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Jadi tidak boleh untuk membayar gaji guru honorer baru karena sudah ada larangan mengangkat honorer sejak 2005," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketidakjujuran Adalah Masalah Terbesar Indonesia


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler