jpnn.com - NONGSA - Jajaran Direktorat Polair Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ton biji timah di perairan Desa Kute Lingga, Senin (22/2) malam. Biji timah ini dibawa dari Lingga dan hendak dijual menuju Singapura.
Biji timah ini diangkut menggunakan kapal speed boat Riski One GT-6. Selain mengamankan biji timah, polisi turut mengamankan 6 orang tersangka yang terdiri dari nahkoda berinisial SN serta 5 orang anak buah kapal (ABK).
BACA JUGA: Oalaah..Mbah Moen pun Dikacangin Djan Faridz Cs
"Benar sudah kita amankan. Barang hendak diselundupkan ke Singapura," ujar Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolda Kepri, seperti dilansir batampos.co.id (group JPNN), Selasa (23/2).
Dia menjelaskan setelah diamankan barang bukti beserta tersangka langsung digiring ke Mako Polair Polda Kepri di Sekupang. "Dibawa ke sana (Mako Polair). Ditangani Polair," tegasnya.
BACA JUGA: Masih Bingung Soal Bela Negara, Buka Situs Ini
Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianto Bakhtiar menjelaskan penangkapan biji timah itu berdasarkan kecurigaan petugas yang melakukan patroli laut. Para tersangka selalu menghindar saat didekati petugas.
"Setelah diberhentikan kita geledah. Ternyata di dalamnya ada puluhan biji timah," kata Hero.
BACA JUGA: Bali-Jakarta-Jogja Curi Perhatian di TTE Manila
Hero menambahkan dalam penangkapan tersebut, para tersangka melakukan perlawanan dengan memacu spead boat menjauhi petugas. Spead boat itu dilengkapi 5 mesin kekuatan 200 PK.
"Terjadi kejar-kejaran. Saat didekati mereka selalu memacu kapalnya. Tapi berhasil kita amankan," terangnya.
Ia mengatakan biji timah yang diangkut itu tidak dilengkapi izin. Bahkan, aktivitas penambangan biji timah di kawasan Lingga tersebut diketahui secara ilegal.
"Pelaku menambang tidak mempunyai izin. Atas perbuatannya melakukan penambangan, alam sekitar menjadi rusak," tegasnya.(opi/ray/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika 2 Isu Ini Ditebar, Radikalisme Akan Mudah Berkembang
Redaktur : Tim Redaksi