Sipir Lapas Ketahuan Edarkan Sabu

Minggu, 16 Agustus 2015 – 01:33 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BENGKULU - Sipir atau penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu sangat rentan terlibat narkoba. Setelah HS yang ditangkap anggota Subdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu, kini giliran RD (37) juga seorang Pegawai Negeri Sipil KemenkumHAM Bengkulu yang ditugaskan di lapas Malabero Bengkulu. 

RD yang merupakan warga Perumahan Pinag Mas RT 23 Kelurahan Bentiring tersebut diciduk anggota Subdit II Dit Narkoba Polda Bengkulu atas kepemilikkan dua paket narkoba jenis sabu. Diduga selain sebagai pengguna, RD juga mengedarkan kepada orang lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap di dalam kamar hotel di kawasan Kelurahan Jitra, Jumat (14/8) sekitar pukul 22.30 WIB. 

BACA JUGA: STOP PRESS: Wakil Rakyat Dibekuk Saat Pesta Sabu, Katanya PDIP

"Yang bersangkutan ini selain memakai, juga diduga mengedarkan kepada orang lain. Kami masih terus mendalaminya," ujar Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Moch Buditono melalui Wadir Narkoba AKBP. Supriadi kemarin.

Dijelaskan Supriadi, penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasubdit II Dit Narkoba AKBP. Burhan Siburian tersebut dilakukan anggota mendapat informasi bahwa RD diduga akan bertransaksi dan pesta sabu di dalam kamar hotel tersebut. Mendapat informasi itu, anggota kemudian langsung bergerak cepat menyelidiki, terlebih RD memang sudah menjadi target operasi (TO) sejak enam bulan lalu.

BACA JUGA: Wanita Cantik Dibunuh: Kejanggalan Pembunuhan Chintya Mulai Terungkap

Alhasil, kamar hotel yang disewa RD langsung digerebek anggota hingga akhirnya setelah digeledah polisi mendapati dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan juga alat isap bong. "Dari pemeriksaan terhadapnya sementara dia mengaku, dia memang menjualkan sabu ke masyarakat umum yang pengendalinya berasal dari dalam lapas," ujar Supriadi seraya mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan.

RD memang bekerjasama dengan salah seorang napi narkoba di dalam lapas berinisial, Ya. Modusnya, Ya selaku pengedar meminta kepada RD untuk meletakkan dan menjualkan sabu tersebut kepada orang lain. Dari hal itu, dia akan mendapatkan keuntungan yang jumlahnya masih didalami penyidik.

BACA JUGA: Ya Ampun, Oknum Polisi Suka Main Game, Penjaga Warnet Bonyok Dipukuli

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku narkoba lainnya. Dalam pemberantasan narkoba, Dit Narkoba Polda Bengkulu tidak akan tebang pilih. Bagi masyarakat yang kedapatan menyalahgunakan narkoba maka akan ditindak tegas. (zie/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bulan Diselidiki, Pembunuh SPG Cantik Ini Mengendap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler