Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu

Senin, 17 Juli 2017 – 23:39 WIB
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.

Dia diduga menjadi kurir sabu-sabu seorang bandar di dalam lapas.

BACA JUGA: Gara-Gara Iseng, Rencana Menikah Gagal Total

Arwin ditangkap petugas BNNP pada Sabtu (16/7) pukul 19.40 di area parkir RSUD Sidoarjo.

Saat itu Arwin bersama dengan anak dan istrinya. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menuturkan bahwa Arwin sudah lama menjadi target penangkapan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Sipir yang Nyambi Kurir Narkoba

Apalagi, selama ini BNNP sering menangkap pengedar yang mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Porong.

''Dua hingga tiga kali kami dapat tangkapan, pengakuannya sama. Kami curiga ada bantuan dari sipir," ungkapnya.

BACA JUGA: Penghasilan Buruh tak Cukup, Akhirnya Nekat Jadi Kurir Narkoba

Wisnu lalu berfokus pada pelaku yang kerap membawa narkoba ke dalam lapas.

Berdasar hasil penyelidikan, petugas mencurigai Arwin. Dugaan itu tidak meleset.

Saat digeledah, dalam jok sepeda motor milik Arwin ditemukan sabu-sabu.

Beratnya kurang lebih 20 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan kotak rokok.

Kemudian, polisi menggeledah rumah dinas Arwin di depan Lapas Porong.

Namun, Arwin melawan. Dia berusaha melarikan diri. ''Kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas," lanjut Wisnu.

Saat diinterogasi, Arwin mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seorang napi Lapas Porong bernama Andro.

Arwin tidak mengetahui dari siapa Andro mendapatkan narkoba.

''Sekali menjadi kurir, bayarannya Rp 1 juta-Rp 3 juta," kata polisi asal Bandung tersebut.

Arwin juga mengaku sudah sering bekerja di bawah perintah narapidana.

Bahkan, dia memiliki banyak "klien" di dalam lapas. Padahal, biasanya seorang sipir hanya tunduk pada satu bandar.

''Dia ini aktif menawarkan diri. Siapa yang mau pesan diterima,'' tambah Wisnu.

Saat ini BNNP mengurai jaringan Arwin. Targetnya, mengungkap asal barang haram tersebut.

Nasib Andro masih dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

''Kami perlu meminta izin dulu, jangan sampai mengganggu keamanan lapas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Riyanto mengatakan sudah mendengar kabar tertangkapnya anak buahnya tersebut.

Namun, dia belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari BNNP.

''Menurut keterangan keluarga, memang benar Arwin ditangkap," ujarnya.

Meski begitu, Riyanto enggan berkomentar banyak. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan pemeriksaan.

''Kami tunggu saja proses dari BNNP," tuturnya.

Arwin bekerja sebagai sipir Lapas Kelas I Surabaya sejak 2007. Mulanya, dia ditempatkan sebagai petugas pintu utama (P2U).

Berdasar track record-nya, Arwin sering tersandung masalah disiplin.

Karena itu, dia beberapa kali pindah posisi. Hingga terhitung mulai 1 Juli, dia dipindah ke bagian umum. (aji/c7/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler