jpnn.com, PEKANBARU - Oknum sipir Rutan Sialang Bungkuk berinisial YNS alias Yudi yang diduga menyambi kurir narkoba terancam dipecat.
Konon Yudi juga menabrak polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru saat penangkapan.
BACA JUGA: Sipir Ketahuan Menyambi Kurir Narkoba, Nekat Menabrak Polisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Muhammad Jahari Sitepu memastikan sanksi berat untuk Yudi.
Menurut Jahari, oknum sipir dengan nama lengkap Yudi Nata Saputra itu bakal dipecat jika terbukti jadi kurir narkoba.
BACA JUGA: Kubu Bharada E Bakal Ada Kejutan, Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
"Siapa pun orangnya akan dipecat. Terhadap Yudi apabila sudah inkrah, nanti akan dibuatkan surat usulan pemecatan," kata Jahari, Selasa (4/10).
Jahari mengaku sudah melakukan langkah administratif begitu menerima laporan Yudi ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
BACA JUGA: Momen Jokowi & Ganjar Semobil Sentilan untuk Surya Paloh, Anies Bikin Tak Nyaman?
"Saya memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji Yudi. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan," tuturnya.
Dia berharap perbuatan Yudi menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Kemenkumham Riau lainnya.
“Tidak ada ampun bagi penyalahgunaan narkoba. Kita sudah dapat gaji, remunerasi, dan uang makan dari Pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram?" ujar Jahari mengingatkan anak buahnya.
Sebagai pimpinan wilayah Kemenkumham di Riau, Jahari mewanti-wanti anak buahnya jangan coba-coba bermain dengan narkoba.
"Pikirkan nasib anak istri dan keluarga. Begitu terbukti terlibat dengan narkoba, siap-siap ucapkan selamat tinggal pada seragam yang kalian kenakan," tegasnya.
Kakanwil juga menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus peredaran narkoba itu hingga tuntas.
"Kami tidak mau nama baik (institusi) yang sudah dibangun dengan susah payah rusak hanya karena tingkah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Jahari. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor, Dor, Polisi Menggerebek Kampung Ambon, Ini Hasilnya
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito