jpnn.com - LHOKSUKON - Seorang narapidana (napi) pendamping kabur ketika menjaga temannya sesama tahanan, yang sedang dirawat di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara.
Pelarian ini dilakukan pada Jum’at (27/12) pagi sekira pukul 05.15 WIB. Peristiwa tersebut karena petugas lengah dan terlalu percaya, lalu meninggalkan tersangka untuk menunaikan sholat subuh.
BACA JUGA: Sekali Gugurkan Kandungan, Diupah Rp 50 Ribu
Adaah Ismail Yusuf (49) asal Gampong Ujong Kulam, Matangkuli kini jadi buruan polisi. Petugas sendiri baru mengetahui Ismail melarikan diri setelah pagi, karena tidak lagi muncul walaupun sudah dicari ke mana-mana.
Napi ini sebelumnya divonis 18 bulan penjara karena terlibat kasus penipuan. Dan dia telah menjalani masa hukuman 2/3 dari total masa hukuman. Tapi sayang di akhir masa hukumannya justru membuat ulah.
BACA JUGA: Polres Jember Bongkar Praktik Aborsi Dukun Bayi
Sementara Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, M Saleh, saat dikonfirmasi mengakui tindakan lalai anak buahnya terebut.
“Kasus ini telah kita laporkan ke polisi dan petugas sudah mencari Ismail. Tapi hingga kini belum ditemukan kembali,” kata M Saleh singkat. (mag-46)
BACA JUGA: Cabuli Bocah, Tukang Bakso Masuk Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Preman Dilibas Polda Selama 2013
Redaktur : Tim Redaksi