Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU

Senin, 11 Juli 2022 – 22:51 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPR RI mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol. 

BACA JUGA: DPR Masih Bahas RUU PDP, Ada Perdebatan soal Sanksi

Da mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol.

“Kami punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik. Dalam beberapa pengalaman waktu lalu, agak merepotkan, susah diakses," kata Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Setjen DPR Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Baiturrahman Senayan

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala Sipol, salah satunya, keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU. 

“Banyak kendala secara teknis dan kemarin cukup merepotkan bagi masing-masing parpol," kata Doli. 

BACA JUGA: Shinzo Abe Meninggal Dunia, Wakil Ketua DPR RI Ini Ucapkan Dukacita

Dia juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik menjelang pemilu. 

“Komisi II meminta KPU agar Sipol menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu," kata legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.

Hingga Kamis (7/7) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang permohonannya sudah diterima untuk mengakses Sipol mencapai 42 partai yang terdiri atas 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   SIPOL   KPU   Server KPU   parpol  

Terpopuler