Sipp ! Fatwa Imam Besar Mesir Soal Poligami Sesuai dengan Perjuangan PSI

Selasa, 05 Maret 2019 – 02:30 WIB
Tak selamanya berpoligami menyenangkan. Foto: PAKSI SANDANG PRABOWO/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut dan mendukung penuh pernyataan Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Imam besar lembaga Islam terkemuka di dunia, Al-Azhar Mesir, yang menyebut poligami bisa menjadi "ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak".

BACA JUGA : Kasus Poligami: Istri Jaga Buah Hati, Suami ke Luar Kota dengan Perempuan Lain

BACA JUGA: Lawan Intoleransi, PSI Safari di Sulawesi Utara

Selama ini, PSI memang getol mengangkat isu menolak poligami. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PSI Dara Nasution.

"Syaikhul Azhar, Prof Dr. Ahmad Thayyib adalah tokoh terkemuka dunia Islam. Fatwa-fatwanya menjadi rujukan umat Islam sedunia. Pernyataan beliau soal poligami yang merupakan ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak sesuai dengan perjuangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi kader PSI dan ASN di Indonesia," ujar perempuan lulusan terbaik FISIP UI 2017 ini.

BACA JUGA: Poligami Jangan jadi Kedok untuk Bersenang-senang

BACA JUGA : Imam Besar Istiqlal Sebut Poligami Sumber Ketidakadilan

Menurutnya, perjuangan PSI yang ingin melarang poligami secara terbatas merupakan hasil dari penelitian empiris dan rekomendasi dari Komnas Perempuan, LBH Apik, Yayasan Puan Amal Hayati, Rahima dan lain-lain yang menemukan adanya dampak poligami.

BACA JUGA: Banyak Kasus Poligami jadi Pemicu Perceraian

"Dampaknya berupa penelantaran anak dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Perjuangan kami adalah perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan keluarga. Kalau soal fatwa keagamaan kami menyerahkan pada Syaikhul Azhar yang punya otoritas ini," jelas caleg DPR RI dapil Sumut III tersebut.

BACA JUGA : PSI Sebut Poligami Sekadar Memperdaya Perempuan

Dara mengatakan, jika mencermati pernyataan Syaikhul Azhar Prof Ahmad Thayyib sebenarnya dia  melanjutkan fatwa dari Mufti Mesir pada awal abad ke-20, Syaikh Muhammad Abduh.

"Dia pernah berfatwa dan meminta hakim agama saat itu melarang poligami karena banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan poligami. Fatwa Syaikh Abduh ini kemudian menjadi dasar Tunisia, yang merupakan negara Islam, hingga saat ini melarang poligami," tegas Dara.

BACA JUGA : Soal Poligami, PKS Tuduh PSI Mempersoalkan Syariat Islam

Sebelumnya, Imam Besar Al Azhar, Prof Dr. Ahmad Thayyib mengeluarkan pernyataan tersebut dalam program televisi mingguannya dan melalui akunnya di Twitter.

Dia juga menambahkan bahwa, praktik poligami adalah hasil dari miskinnya pemahaman mengenai isi Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad’.

“Perempuan adalah 50 persen dari masyarakat, dan kalau kita tidak peduli dengan kondisi mereka kita seperti berjalan hanya dengan satu kaki,” ujar Thayyib. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Poligami: Istri Jaga Buah Hati, Suami ke Luar Kota dengan Perempuan Lain


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler