Sistem Administrasi Kependudukan Masih Kacau

Rabu, 06 November 2013 – 21:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengatakan, adanya sekitar 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu menunjukkan sistem administrasi kependudukan belum terbentuk.

Jika jumlah pemilih yang bermasalah hanya pada kisaran satu hingga dua persen, menurut Andrinof itu, bisa ditoleransi.

BACA JUGA: Rakyat tak Gampang Dipengaruhi Iklan Capres

"Ini yang tidak punya NIK jumlahnya sekitar 10,4 juta pemilih. Angka itu setara dengan 6,5 persen DPT. Itu cukup besar," kata Andrinof Chaniago, saat berdiskusi di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut Andrinof, fakta tersebut menunjukkan sistem administrasi kependudukan belum mampu memonitor mobilisasi masyarakat. Jadi, menurutnya, ini menyangkut sistem administrasi kependudukan yang belum jelas.

BACA JUGA: Tuding Pentolan Buruh Arogan

Sebagai penyelenggara Pemilu lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajar dimintai pertanggungjawaban. "Tetapi sebaiknya, tidak bisa KPU saja dipersalahkan," ujar Andrinof.

Andrinof menyayangkan anggaran proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sangat besar, tapi tidak juga terbentuk sistem data yang efektif dan efisien. "Saya melihat, dengan dana begitu besar kenapa tidak terbentuk suatu sistem kependudukan," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tak Berhenti Pada Mahfud Suroso

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Jokowi Ambisi jadi Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler