Sistem Anggaran PTN Dirombak

Minggu, 10 Juli 2011 – 19:32 WIB

JAKARTA-- Sistem penganggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) akan dirombakMendiknas Mohammad Nuh menjelaskan, dalam aturan baru sistem yang baru itu akan ada mekanisme terkait pembiayaan

BACA JUGA: Pelaku Perpeloncoan Diancam Sanksi

Pengeluaran biaya yang sifatnya wajib akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pengeluaran lainnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Nuh mengungkapkan, kebijakan baru ini akan diterapkan mulai 2012
Ia pun menyebutkan, pembiayaan perguruan tinggi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 28 triliun

BACA JUGA: PB PGRI Tegaskan Tidak Ada Potongan Gaji ke 13



"Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 11 triliun bersumber dari PNBP, yaitu anggaran yang diperoleh masing-masing PTN yang bersumber dari masyarakat," terang Nuh usai meresmikan sekolah Tzu Chi, di Jakarta, Minggu (10/7).

Sisanya sebanyak Rp 17 triliun dari APBN murni, diantaranya digunakan untuk pembayaran gaji dan honor bagi dosen dan karyawan
"Biaya untuk pengembangan pendidikan relatif sedikit, sehingga sekarang ini kalau perguruan tinggi mau investasi maka caranya PNBP-nya dinaikkan," kata Nuh.

Mantan Rektor ITS ini menambahkan, pihaknya akan memberikan bonus bagi PTN yang mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah mahasiswa

BACA JUGA: Siswa Kurang Mampu Mulai Nikmati Keringanan

Dicontohkan, sumber pembiayaan dapat bersumber dari penelitian dan kerja sama dengan industriSemakin meningkat jumlahnya maka insentif yang diberikan juga meningkatNamun sebaliknya, jika sumber pembiayaan dari uang kuliah yang meningkat maka insentif akan dikurangi.

"Intinya kita ingin mendorong perguruan tinggi lebih kreatif dan inovatif di dalam mendapatkan pendanaanTidak semuanya dibebankan kepada mahasiswa atau orang tuaItu yang akan dikembangkan kebijakan penganggaran di pendidikan tinggi," tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan SMP Mulai Serbu Jalur Prestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler