jpnn.com, JAKARTA - Kegagalan sistem e-meterai atau meterai elektronik milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sejak Senin (19/2) menimbulkan kritik.
Tidak hanya menghambat operasional harian pengguna layanan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Peruri dalam mendukung inisiatif digitalisasi.
BACA JUGA: Percayalah, E-meterai Jadikan Legalisasi Dokumen Aman, Efisien, dan Ekonomis
Platform media sosial, seperti Fomo dan Twitter telah menjadi ajang bagi warganet untuk mengungkapkan kritik dan kekesalan mereka karena tidak bisa mengakses layanan e-meterai, komponen krusial dalam pengesahan dokumen secara digital.
Keluhan ini bukan hanya datang dari individu, tetapi juga dari beberapa klien korporat besar Peruri, seperti sektor jasa keuangan dan telekomunikasi.
BACA JUGA: Penjelasan Peruri Terkait Implementasi E-Meterai Sebagai Alat Bukti di Pengadilan
Kegagalan sistem ini juga menimbulkan keraguan atas kapabilitas Peruri dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan inisiatif Govtech Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintah.
Ketidaksiapan dan kegagalan dalam mengelola infrastruktur digital yang krusial seperti e-meterai menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang sejauh mana Peruri dapat diandalkan dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah yang lebih luas dan kompleks.
BACA JUGA: Resume Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Masih Terganjal e-Meterai? Coba Pakai Cara Ini
Dalam menghadapi situasi ini, Peruri telah mengeluarkan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki masalah tersebut.
Tim Helpdesk PT Peruri Digital Security (PDS) menyatakan bahwa adanya gangguan terkait layanan tanda tangan digital, serta e-meterai.
"Terdapat anomali pada internal sistem layanan," tulis pengumuman PDS, dikutip pada Kamis (22/2).
Tim IT PDS terus berupaya untuk memperbaiki kesalahan/gangguan tersebut, dan membutuhkan waktu hingga layanan normal kembali.
Pihak PDS berjanji akan menginfokan jika layanan tanda tangan digital dan e-meterai sudah pulih.
Namun, tidak adanya kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal menambah kekhawatiran di antara para pengguna. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh