Sistem Ekonomi Menjauh dari Konstitusi, Saatnya PDIP Pelopori Koreksi

Senin, 04 Januari 2016 – 22:27 WIB
Politikus PDIP Eva K Sundari dan dosen Fakultas Ekonomi UGM, Revrisond Baswir dalam diskusi di UC UGM, Yogyakarta, Senin (04/01). Foto: EKS for JPNN.Com

jpnn.com - YOGYAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir mengharapkan rapat kerja nasional (rakernas) PDI Perjuangan pada 10-12 Januari nanti menjadi momentum untuk mengoreksi sistem perekonomian nasional yang jauh dari amanat konstitusi. Menurutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu harus mampu menjadi pelopor untuk mengoreksi sistem perekonomian nasional yang semakin liberal.

Revrisond menyatakan hal itu saat menjadi pembicara pada duskusi bertema “Mewujudkan Trisakti dengan Pembangunan Semesta Berencana Untuk Indonesia Raya” di University Center, UGM, Senin (04/01). Pengamat yang lebih akrab disapa dengan nama Sony itu menegaskan, Pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945 sudah mengamanatkan tentang bagaimana semestinya perekonomian nasional dijalankan.

BACA JUGA: Ini Saran Pengamat untuk PDIP agar Rakyat Ikut Wujudkan Trisakti

“Kita bisa rasakan bagaimana sistem ekonomi borjuasi bekerja. Sebagai partai pelopor, PDIP tentu punya tanggung jawab untuk bersama-sama melakukan koreksi,” ujarnya.

Hadir sebagai pembicara kunci dalam diskusi itu adalah politikus PDIP yang juga staf khusus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Eva K Sundari. Sedangkan pembicara lainnya adalah pakat pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Muryadi dan dosen FISIPOL UGM Arie Sudjito.

BACA JUGA: Duh, Desak Garap Surya Paloh dan Jaksa Agung, Demonstran Bawa Pocong ke KPK

Revrisond menambahkan, upaya mewujudkan amanat konstitusi memang tidak hanya menjadi kewajiban PDIP. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawab nasional.

Namun, katanya, karena PDIP saat ini menjadi partai yang punya andi terbesar dalam membentuk pemerintahan, maka mau tidak mau harus menjadi pelopor untuk mengoreksi sistem perekonomian nasional yang masih berbau kolonial. Dari penelitian Revrisond atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ternyata semakin jauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA: Bos AP II Sebut Pembobol Bagasi di Soetta Anggota Sindikat

Revrisond menegaskan, yang terjadi adalah penyelewengan atas amanat konstitusi secara terstruktur, masif dan sistematis. Padahal, sambungnya, Presiden Joko Widodo yangdiusung PDIP punya tanggung jawab besar untuk menjalankan sistem perekonomian sesuai amanat konstitusi.

“Ini artinya korupsi konstitusi. Saya kira, kini saatnya (PDIP) bersama Presiden Joko Widodo untuk mengoreksi hal ini. Jadi momen bagus bagi PDIP untum menjadi pelopor kembali ke konstitusi,” katanya.

Sedangkan Eva mengharapkan rakernas PDIP nanti menghasilkan rekomendasi penting tentang langkah-langkah untuk kembali ke konstitusi. “Mudah-mudahan rakernas nanti bisa menghasilkan program untuk menjalankan fungsi parpol sebagai agen perubahan sosial guna kembali ke konstitusi,” katanya.(ara/JPG/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak Hari Pertama Kerja, MenPAN-RB Temukan Banyak Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler