Sistem EPR, Cara Jitu Korea Selatan yang Berhasil Menangani Masalah Sampah Plastik

Sabtu, 03 Desember 2022 – 16:58 WIB
Pengelolaan sampah plastik lewat sistem EPR di Korea Selatan. Foto: dok YouTube FPCI

jpnn.com, SEOUL - Korea Selatan adalah salah satu negara di dunia yang berhasil mengelola dan mengatasi masalah sampah dengan baik, terutama dari bahan plastik.

Keberhasilan Negara Ginseng mengatasi masalah sampah plastik itu tidak lepas dari penerapan sistem Extender Producer Responsibility (EPR).

BACA JUGA: FPCI Mengapresiasi Prestasi Terbaik Politik Luar Negeri Presiden Jokowi

Melalui kebijakan itu, dari pemerintah Korea Selatan mewajibkan perusahaan sebagai produsen dan importir untuk mendaur ulang produk mereka.

Director of Daejeon Green Environment Center Prof. Yong-Chul Jang mengungkapkan system EPR bukan kali pertama dilakukan di negaranya. Sejak 1990an, sistem itu sudah diadopsi juga oleh negara-negara Eropa barat dan Jepang.

BACA JUGA: FPCI dan Global Citizen Berkolaborasi Cari Solusi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

“Sistem EPR sudah berjalan 40 tahun lamanya. Namun, kebijakan itu berjalan efektif dan menunjukkan perubahan signifikan sejak 2003 lalu sampai dengan saat ini,” ujar Prof. Yong-Chul Jang dalam diskusi Indonesia-Korea Cooperation: Synergizing a Path Towards a Circular Economy yang digelar FPCI di Jakarta.

Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2022 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).

BACA JUGA: Korea Jumpa Brasil, Son Heung Min Tabuh Genderang Perang

Prof Chul Jang mengatakan melalui sistem itu, Korea Selatan mengelola recycling sampah plastik yang dilakukan perusahaan, pabrik, maupun importir.

Jenis-jenis sampah plastik yang harus didaur ulang itu di antaranya foamed plastic (EPS) atau styrofoam, polyvinyl chloride (PVC), PET bottle, polystyrene paper (PSP), bottles tray, dan plastic package untuk produk lubricant.

“Pemerintah Korea Selatan meminta perusahaan dan produsen mengurangi pembuatan botol berwarna. Botol-botol plastik bening lebih disarankan,” sambungnya.

Selain itu, pemerintah Korea Selatan juga mewajibkan warga memilah sampah saat dibawa ke tempat pembuangan umum. Hal itu memudahkan petugas untuk memisahkan sampah/ penyortiran untuk kegiatan daur ulang dan bernilai circular economy.

Hasil dari pengolahan dan daur ulang sampah itu dijadikan energi pembangkit listrik dan bahan di pabrik kertas di Korea Selatan.

“Sampai dengan 2021 tercatat, Korea Selatan sudah recycle sampah plastic 943.000 ton melalui sistem EPR,” tambah Professor dari Department of Environmental Engineering at Chungnam Nationa University Korea Selatan tersebut.

Prof. Yong-Chul Jang mengatakan untuk menjalankan sistem EPR yang mampu menyelesaikan masalah sampah dalam suatu negara, pemerintah harus membangun sudut pandang yang jelas dan tegas secara legal. 

Selain itu, semua stakeholders harus bersatu padu berkomitmen menjalankan sistem itu. Sistem EPR yang dijalankan itu juga harus diawasi dan evaluasi setiap proses pelaksanaannya.

“Perlu ada transparansi dari semua pihak dalam melaksanakan sistem EPR,” pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler