jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan kepala daerah secara langsung 2015, terbuka kemungkinan tetap digelar secara paket, memilih calon kepala daerah yang berpasangan dengan calon wakil kepala daerah.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemerintah sebelumnya mengatur pilkada hanya untuk memilih kepala daerah.
BACA JUGA: Presiden Belum Punya Kepastian
Untuk wakil, diusulkan oleh kepala daerah terpilih yang akan ditetapkan Presiden. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk, sehingga terdapat kemungkinan sebuah daerah memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah.
Namun wacana pemilihan kepala daerah yang menggunakan sistem pemilihan hanya kepala daerah saja seolah terbantahkan. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kemungkinan terbuka mengingat banyaknya masukan dari anggota DPR pada sidang paripurna beberapa waktu lalu, yang menerima Perppu disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA: Polri Belum Ajukan Nama Kapolri, Masih Inginkan Budi Gunawan?
"Kami merespons, mengapresiasi DPR menyetujui dua Perppu, kalau ada perbaikan-perbaikan, ya kami terbuka. Makanya Senin (2/2) kita akan rapat bersama dengan KPU dan Komisi II untuk inventarisasi masalah. Kami akan sampaikan ini lho pandangan fraksi, mana yang mau serius diubah, gimana mengubahnya," katanya, Jumat (30/1).
Selain masukan dari DPR, kemungkinan juga terbuka karena pada Konstitusi, kata Tjahjo, hanya disebutkan pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA: Ini Nyanyian Pemilik Apartemen Lokasi Pertemuan Samad-Hasto-Tjahjo
"Ini kan masih debatabel. Namanya kepala daerah kan bisa berpasangan. Soal jumlahnya (wakil kepala daerah,red) itu kesepakatan awal, (tergantung,red) jumlah penduduk yang sekian itu. Saya kira itu sudah clear," katanya.
Tjahjo optimistis perbaikan sudah akan rampung 17 Februari mendatang. Sehingga dengan demikian tahapan pilkada langsung 2015 dapat segera dimulai. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat
Redaktur : Tim Redaksi