Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya

Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB
Dokumenasi - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu di Indonesia perlu dievaluasi.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan demi membuat sistem pemilu pada masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA: Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU

Doli mengatakan beragam pandangan tentang permasalahan pemilu telah disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR, di mana banyak yang senada dengan pandangan elemen bangsa lainnya.

Pada Rabu ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya.

BACA JUGA: Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal

Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Mungkin ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," ujar Doli saat rapat kerja evaluasi pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BACA JUGA: Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024

Menurut dia, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada.

Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal parliamentary threshold.

Kemudian, presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai sistem demokrasi di Indonesia ini noisy.

Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pun menyampaikan bahwa proses demokrasi ini mahal.

Terakhir, lanjut Doli, putusan MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi yang menyebut sistem pemilu perlu dievaluasi.

Selain itu, sistem pemilu yang baik pun nantinya tidak akan berjalan optimal jika penyelenggara pemilu tidak baik.

Maka, selain sistem, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu terjaga.

Doli tak menampik telah mendengar adanya indikasi hal-hal yang tidak wajar tentang penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah.

Menurutnya, pemilihan penyelenggara pemilu di tingkat bawah itu bersifat transaksional.

Selain itu, dia juga menerima informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu.

Hal itu kurang pantas karena para atasan penyelenggara pemilu justru hidup dengan kemewahan.

"Saya dengar tuh informasi pakai private jet, kalau itu benar, mungkin pelanggaran hukum tidak terjadi, tetapi ini soal kepantasan," katanya.

Untuk itu, dia mengatakan evaluasi sistem pemilu itu membutuhkan panitia kerja yang menginventarisasi seluruh permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi.

"Ini menjadi bahan awal pada masa sidang ini atau berikutnya revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," kata Doli. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler