Program Reforma Agraria

Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan Diyakini Akan Menyejahterakan Rakyat

Jumat, 06 November 2020 – 16:17 WIB
Dirjen Penataan Agraria Andi Tenrisau Kementerian ATR/BPN dalam acara Talkshow Virtual Expo Hantaru 2020 pada Rabu (4/11).

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan program reforma agraria tidak perlu diragukan lagi.

Terbukti, realisasi legalisasi aset dengan mendaftarkan tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi aset periode 2017-2020 selalu melebihi target setiap tahunnya.

BACA JUGA: Inilah Strategi Kementerian ATR/BPN Perkuat Ketahanan Pangan

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Andi Tenrisau dalam acara Talkshow Virtual Expo Hantaru 2020 dengan tema "Melalui Reforma Agraria Kita Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat"pada Rabu (4/11) lalu.

Kendati demikian, Andi Tenrisau juga tidak menutupi bahwa dalam pelaksanaan reforma agraria, masih terdapat beberapa kendala yang harus disempurnakan. Untuk itu, ke depan perlu diterapkan sistem penataan agraria berkelanjutan.

BACA JUGA: Sofyan Djalil: ASN Kementerian ATR/BPN Harus Lebih Kompeten dan Kompetitif

"Selama ini pelaksanaan reforma agraria hanya didasarkan pada penataan aset dan penataan akses, sementara penatagunaan tanah belum terlalu dilibatkan di dalamnya," kata Andi.

Menurut Andi, arah kebijakan penataan agraria ke depan akan dilakukan dengan menerapkan sistem berkelanjutan di mana terdapat input, pelaksanaan, output, hingga evaluasi secara bertahap dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Ipang Menilai Pernyataan Mahfud MD Memukul Habib Rizieq, Berbahaya

"Input penataan agraria yaitu terdapat tata ruang, data pertanahan, data penduduk miskin, lapar tanah, petani, dan seterusnya. Ini semua jadi satu kesatuan yang harus kita perhitungkan," lanjut Andi.

Dalam pelaksanaannya nanti akan terdapat 3 aspek, yaitu penataan aset, penatagunaan tanah dan penataan akses. Terkait aspek kedua, itu sebenarnya sudah lama dikembangkan oleh Direktorat Tata Guna Tanah.

Andi juga mengatakan, ketika berbicara kemakmuran, harus diketahui juga bagaimana menggunakan tanah dengan baik. "Jadi terdapat beberapa parameter untuk mengetahui apa sih sebenarnya yang disebut penatagunaan tanah itu. Intinya adalah bagaimana menggunakan tanah secara efektif dan efisien," kata Andi Tenrisau.

Dia menjelaskan, parameter dalam melakukan penataan penggunaan tanah adalah bagian yang sangat penting ketika berbicara tentang lingkungan.

"Bagaimana menggunakan tanah secara efektif dan efisien sehingga pada akhirnya sistem penataan agraria melakukan penataan akses untuk memberdayakan masyarakat berbasis tanah," tambahnya.

Dalam menerapkan sistem penataan agraria berkelanjutan, Andi berharap bisa menghasilkan output yang menciptakan kemakmuran rakyat, tentu dengan kepastian hak atas tanah masyarakat.

"Output-nya nanti harus berdaya guna dan berhasil guna. Artinya produknya harus maksimal dan apa betul setelah dilakukan beberapa pelaksanaan tadi bisa menghasilkan sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan meningkatkan pendapatan," tutur Andi Tenrisau.

Dia menambahkan, sistem ini juga harus dievaluasi secara kontinu sehingga mendapatkan umpan balik.

"Dari umpan balik inilah yang nantinya membuat input pada pelaksanaan sistem ini lebih dinamis. Yang jelas lagi, dalam pelaksanaan sistem ini subjeknya harus tepat sasaran sehingga kemakmuran lebih merata di seluruh wilayah Indonesia," tandas Andi.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler