jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan penilaian kompetensi bagi pejabat pengawas dan fungsional muda di lingkungan instansi tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN ini terbagi menjadi dua bagian, yakni tes tertulis 3 - 9 November, dilanjutkan simulasi dan wawancara pada 11 November - 3 Desember 2020.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Kenalkan Konsep Bank Tanah, Bakal Ampuh Tekan Spekulan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, penilaian kompetensi ini adalah bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM), sekaligus bagian yang sistematik untuk memperbaiki kinerja ASN.
"Di BPN sejauh ini pengembangan SDM sudah relatif cukup baik, namun tentu harus terus kita perbaiki," kata Sofyan Djalil saat membuka kegiatan itu melalui video conference, Selasa (3/11).
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Yusril Singgung Soal Salah Ketik
Menteri asal Aceh Timur, Aceh, ini menyampaikan bahwa sistem penilaian pengembangan ASN yang baik dapat melahirkan kepemimpinan yang berkompeten di lingkungan ATR/BPN.
"Kalau pengembangan ASN kita baik maka nanti kita tidak perlu lagi melakukan panitia seleksi. Kalau SDM kita mendukung, itu suatu kemajuan yang luar biasa kalau kita mampu melahirkan pimpinan-pimpinan yang berasal dari BPN," katanya.
BACA JUGA: Jokowi: Roadmap Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032 Harus Matang
Namun demikian, katanya, peran panitia seleksi (Pansel) hanya diperlukan untuk mendinamiskan suatu organisasi khusus di jabatan tertentu saja.
"Kita akan tetap laksanakan pansel agar tidak kehilangan kompetisi di eksternal. Saya juga sangat berharap dan mendukung, bahkan siap mendorong ASN di BPN yang memang memiliki kompetensi yang baik agar dapat berkarya di tempat lain," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini.
Apalagi, katanya, ASN sekarang memungkinan untuk berpindah dari satu kementerian dari kementerian lainnya alias bisa saling zigzag.
"Bahkan mungkin nanti pemerintah akan menerapkan aturan revolving door di mana seseorang yang sebelumnya bekerja di birokrasi bisa merasakan bekerja ke private sector dengan diberikannya cuti di luar tanggungan negara dengan masa waktu tertentu, agar dapat merasakan pengalaman yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Deni Santo mengatakan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk proses seleksi jabatan, tetapi juga dalam rangka membangun data profil kompetensi yang nyata dari individu yang bersangkutan.
"Dan keperluannya sangat luas tidak hanya untuk jabatannya, namun untuk mengembangkan potensinya sampai sejauh mana nanti bisa kita kembangkan guna memenuhi visi misi di Kementerian ATR/BPN," jelas Deni.
Kegiatan yang merupakan upaya pemenuhan database potensi dan kompetensi pegawai dalam rangka penerapan merit system ini diikuti oleh 1.945 orang, yang dibagi dalam 5 (lima) batch.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam