Sistem Seleksi Terbuka JPT Akan Segera Ditinggalkan

Jumat, 19 Mei 2017 – 15:03 WIB
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dengan diundangkannya Perturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang menyiapkan SDM Aparatur untuk mendukung arah pembangunan nasional untuk 5 hingga 10 tahun ke depan.

“Kita ingin mencapai SDM emas di tahun 2045. Tahapan demi tahapan, harus dilakukan secara berjenjang dan tujuan capaiannya harus jelas,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di depan rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Teladan Nasional, 18 Mei 2017, di Surabaya.

BACA JUGA: Bagaimana Memahami DPD? Kok Negara Diam?

Pada tahap pertama, untuk pengelolaan SDM Aparatur, di akhir 2018 harus terwujud sistim merit.

“Apa yang sekarang dilakukan dengan istilah open bidding atau seleksi terbuka akan segera kita tinggalkan ketika sistim merit sudah berjalan,” terangnya.

BACA JUGA: Rhenald Kasali Terjemahkan Digital Disruption di Rakornas II Pariwisata

Dijelaskan Setiawan, dalam sistim merid ini kata kuncinya sangat sederhana yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dalam berbagai aspek mulai dari perencanaan sampai pemberhentian ASN.

“Jadi seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, syaratnya memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kita targetkan akhir 2019 sudah tercapai.”

BACA JUGA: Lena Heran OSO Bisa jadi Ketua DPD

Namun diakui Setiawan Wangsaatmaja sekarang ini masih terjadi benturan-benturan yang sangat kuat karena berbagai kepentingan. Tapi kalau nanti sistem merit ini sudah berjalan, pengawasan sudah baik, sistim informasi sudah baik, tidak akan terjadi lagi.

“Untuk membangun sistim ini, kita harus membangun aturannya, dan dalam pelaksanan harus tertib sehingga tidak ada lagi alas an-alasan yang tidak semestinya, pergantian pejabat tanpa sebab,” ujarnya.

Lebih lanjut Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan bahwa strategi untuk menunjang sistim merit tersebut, ada enam poin penting yang harus dicermati

Pertama, tentang pengorganisasian , perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian, penyesuaian arah kebijakan nasional.

Kedua; perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi test) dan sertifikasi; TKD & TKB sistem komputerasiasi, orientasi & engagement utk setiap penugasan pada jabatan baru.

Ketiga, pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 JP/tahun setiap PNS, Training Need Analysis (TNA), Diklat, Coaching & Mentoring berbasis kinerja.

Keempat, penilaian kinerja dan awardnes berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, Performance dialogue dan Merit & performance based incentives.

Kelima; promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara Talent Mapping, Succession & Career Planning dan Rotasi nasional sebagai perekat NKRI. Open recruitment adalah salah satu cara sebelum mendapatkan calon terbaik di organisasi (talent management).

Talent mapping perlu dibentuk melalui assessment center yang distrandarisasi oleh BKN. Kompetensi manajerial, teknikal dan sosio kultural. Sehingga setiap organisasi perlu membentuk assessor internal untuk mendapatkan talent terbaik

Dan keenam, mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistim pensiun dan sistim konpensasi yang memadahi.

“Pemerintah saat ini akan mengubah sistem pensiun, yaitu PNS berkontribusi melalui iuran pasti sehingga tidak terlalu membebani anggaran negara.”

Sementara itu Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Abdul Hamid mengatakan bahwa penguatan sistem merit dalam manajemen ASN dilaksanakan melalui pengelolaan ASN sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi ASN.

Untuk itu seluruh ASN didorong untuk kreatif, inovatif dan mencari terobosan baru untuk menghadapi era transformasi digital dalam manajemen ASN.

“Sehingga kita mampu mempersiapkan birokrasi yang mampu berkompetisi. Pemprov Jawa Timur mendorong pelaksanaan job fit untuk pengisian JPT di lingkungan Pemprov Jawa Timur.”

Dalam acara yang dihadari kurang lebih 400 orang peserta terdiri dari para Sekda dan Kepala BKD Provinsi, Kabupaten/ Kota, wilayah Maluku, Papua, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, bangka Belitung, dan Lampung. (adv/jpnn/swd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Niko yang Mengaku Dibayar Novel Baswedan Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler