jpnn.com, JAKARTA - Terduga pelaku penyiraman Novel Baswedan yaitu Niko Panji Tirtayasa alias Miko tidak terbukti melakukan penyerangan kepada penyidik senior KPK itu.
Pada Selasa (11/4), hari kejadian Novel disiram cairan asam sulfat, Niko tidak ada di Jakarta.
BACA JUGA: Pengakuan Niko Disuruh Novel Beri Keterangan Palsu, Harus Diusut!
"Dia ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR, kesaksian di lingkungannya, dan dia gak pernah ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
Saat disinggung apakah ada potensi Niko menyuruh orang lain untuk menyerang Novel, Argo mengaku tidak ada indikasinya.
BACA JUGA: Tidak Terbukti Menyerang Novel Baswedan, Niko Bebas
Sebab, menurut Argo, Niko tidak punya kemampuan finansial dan jaringan untuk melakukan hal itu.
"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," kata Argo.
BACA JUGA: Yakinlah, Penyiram Novel Tak Akan Sudi Menanggung Risiko Sendiri
Argo menjelaskan bahwa Niko saat ini tidak mempunyai pekerjaan tetap. Kesehariaannya, lanjut Argo, Niko hanya bekerja serabutan.
Sebelumnya, Polri menangkap Niko yang video pengakuannya disuruh memberikan keterangan palsu dalam kasus Akil Mochtar oleh Novel. Polri menduga penyiraman asam sulfat terkait kasus tersebut.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, Niko mengaku mendapat ancaman dari Novel Baswedan untuk memberikan keterangan palsu pada kasus Akil.
Bila tidak memberikan keterangan seperti yang diminta, maka dia dan keluarganya akan dipenjarakan.
BACA: Niko Mengaku Dibayar Novel Baswedan, Siapa Dia?
Bahkan, dia menunjukkan adanya beberapa kali transfer uang dari Novel sebagai bagian dari perjanjian yang dilakukan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Hasil Investigasi Polri terhadap Nico
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga