jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan praktisi pendidikan Robertus Budi Setiono mengatakan, sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud merupakan hal positif dalam upaya pemerataan mutu pendidikan. Dengan catatan, sistem ini dijalankan berkelanjutan.
Tanpa itu, sistem zonasi hanya jadi bumerang bagi pendidikan di tanah air. Sekolah bagus menurun kualitasnya. Sekolah yang biasa-biasa, tidak meningkat kualitasnya.
BACA JUGA: Zonasi juga Untuk Menata Distribusi Guru
"Kalau pemerintah ingin melaksanakan zonasi, ayo sampai jadi. Jangan sampai (pemerintahan baru) menghilangkan policy sebelumnya. Zonasi harus dibuat berkelanjutan," ujar Robertus dalam diskusi pendidikan di Kantor Kemendikbud, Senin (10/12).
Untuk tahapan awal, Robert, sapaan akrabnya, pemerintah sebaiknya memulai dari sekolah negeri. Begitu sekolah negeri sudah jalan bagus, sistem ini baru diterapkan ke swasta.
BACA JUGA: Daerah Perbatasan Tolak Zonasi PPDB
Mengapa? Karena menurut Robert bila diterapkan bersamaan, akan banyak sekolah swasta kalah bersaing dan akhirnya kolaps. Sekolah negeri diuntungkan dengan sarana prasarana lengkap dan biaya gratisnya. Sedangkan sekolah swasta harus membiayai dirinya sendiri tanpa bantuan pemerintah.
Dia mencontohkan sekolah-sekolah swasta di wilayah Jakarta Timur. Banyak yang kondisinya memprihatinkan. Anak-anak berlatar belakang keluarga mampu memilih sekolah negeri yang gratis. Akhirnya sekolah swasta diisi oleh anak-anak keluarga tidak mampu yang kesulitan membayar uang pendidikan.
BACA JUGA: Sistem Zonasi Diragukan Ampuh Ciptakan Sekolah Favorit Baru
"Ini fakta, sekolah swasta di Jakarta hidupnya kembang kempis. Untuk bayar gaji gurunya saja, kepala sekolahnya harus menggadaikan mobilnya," ucapnya.
Kasus tersebut lanjut Robert, hendaknya menjadi catatan pemerintah dalam menerapkan zonasi. Zonasi harus dilakukan perlahan-lahan dan kontinue, dimulai dari sekolah negeri, kemudian swasta.
Sementara Kepala Pusat Data dan Statistik Kemendikbud Bastari mengungkapkan, untuk zonasi masih berproses. Sistem ini merupakan strategi untuk percepatan pembangunan pendidikan vertikal mulai dari PAUD Dikmas hingga pusat. Dan, pendidikan berkesinambungan hingga pendidikan tinggi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Bukan Hanya terkait PPDB
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad