jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didi Suhardi menyatakan sistem zonasi bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tujuan zonasi jauh lebih besar dibanding PPDB.
"Ini bukan kali pertama kami menegaskan soal zonasi. Sebab, di lapangan banyak masyarakat yang memandang zonasi hanya PPDB. Padahal ada tujuan besar yang ditarget pemerintah," kata Didi dalam media gathering Kemendikbud di Bogor, Minggu (14/10).
BACA JUGA: Proses PPDB Bisa Diubah, tak Perlu Lagi Cari Sekolah
Dia menyebutkan, zonasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat proses pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan di tanah air. Ini agar sekolah favorit ada di mana-mana.
Selama ini kesenjangan mutu pendidikan terpampang jelas. Sekolah favorit dan biasa, perbedaannya cukup jauh. Seharusnya semua sekolah favorit sehingga mutu pendidikan merata.
BACA JUGA: Target Wajib Belajar 12 Tahun Lebih Mudah dengan Sistem Ini
Itu sebabnya, kata Didi, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah. Baik dari sarana prasana, anggaran, ketersediaan guru, dan lainnya.
"Makanya pemerintah membuat sistem zonasi. Data zonasi ini nanti digunakan dalam penetapan anggaran pendidikan. Sampai saat ini ada 2578 zonasi SMA di seluruh Indonesia. Harapannya bisa mempercepat sekolah berkualitas di seluruh daerah," tandas Didi. (esy/jpnn
BACA JUGA: Catat, Ini Rekomendasi Ombudsman Terhadap Pelaksanaan PPDB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Dukung Kemendikbud Terapkan Zonasi dalam PPDB
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad