Sistem Zonasi PPDB 2019 Berdasar Alamat Sekolah?

Jumat, 28 Desember 2018 – 07:34 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Regulasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 masih belum pasti. Karena setelah dilakukan rapat koordinasi di pusat, masih belum ada surat resmi untuk pelaksanaannya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan, Wiranto mengatakan, regulasinya sementara untuk PPDB tahun ini ada yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Sistem Zonasi Harus Dipertahankan, Siapa pun Presidennya

Jika tahun sebelumnya, sesuai dengan alamat siswa, tahun ini kemungkinan akan disesuaikan dengan alamat sekolah asal dengan konsep zonasi. “Harapan dari pemerintah, siswa hanya berada di satu lingkungan sekolah dan tidak perlu pergi ke wilayah lain,” tuturnya.

Jadi tetap di satu lingkungan itu saja, dan orang tua tidak perlu sibuk dan lebih diuntungkan. Karena semua sekolah sama, dan tidak lagi ada istilah sekolah unggulan dan sekolah biasa. “Semua sekolah sama, dengan sistem dan kurikulum yang sama. Semuanya menjadi unggulan,” jelasnya

BACA JUGA: Zonasi juga Untuk Menata Distribusi Guru

Hanya saja regulasi ini masih belum jelas, karena belum ada surat tertulis mengenai hal ini. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu surat tertulis resmi dari pusat untuk teknis pelaksanaan PPDB tahun depan.

Tentunya pihaknya berharap agar surat tertulis yang resmi bisa sampai dengan cepat agar dapat disosialisasikan ke sekolah maupun orang tua.

BACA JUGA: Daerah Perbatasan Tolak Zonasi PPDB

“Kami ingin cepat, apalagi jika ada perubahan dibandingkan dengan tahun lalu. Nanti teknisnya seperti apa, masih menunggu sampai sekarang,” jelasnya.

Dari pusat juga berharap agar semua sekolah sama dan semua sekolah menjadi unggulan tidak ada yang dibedakan. Sehingga berharap tidak ada pemetaan sekolah, dan jika bisa tanpa ada PPDB dan siswa bisa langsung masuk ke sekolah-sekolah.

Diakuinya, untuk Tarakan tentu tidak bisa dilakukan hal seperti ini, karena setiap kelurahan berbeda jumlah sekolahnya. Ada sekolah yang banyak tetapi siswa di lingkungannya sedikit, ada juga sekolah sedikit tetapi siswa di lingkungannya cukup banyak. Sehingga untuk pemetaannya akan sulit dan ditakutkan bertumpuk.

“Harus ada sistem yang diterapkan, tidak bisa kalau tidak dites. Itu akan menyulitkan pihak sekolah. Kalau overload, harus diadakan seleksi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara untuk ujian akhir nasional (UAN) mendatang, saat ini masih dilakukan pendataan untuk setiap siswa yang akan mengikutinya. Untuk sekolah dasar (SD), sistemnya tetap yakni ujian sekolah berstandar nasional (USBN) secara tertulis. Sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) juga tetap sama yakni menggunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

“Untuk SD masih tetap tertulis, karena masih belum bisa dilakukan jika dengan komputer. Sedangkan SMP masih tetap sama menggunakan komputer 100 persen,” pungkasnya. (*/naa/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Diragukan Ampuh Ciptakan Sekolah Favorit Baru


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler