Siswa Belajar di Ruangan Atapnya Bocor

Rabu, 18 Januari 2017 – 10:12 WIB
WEWENANG PEMPROV: Sebagian atap bangunan SMAN 22 Surabaya rusak karena puting beliung akhir pekan lalu dan sampai saat ini belum diperbaiki. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Selain 200 rumah di Wiyung yang mengalami kerusakan akibat angin ribut yang terjadi minggu lalu. Sejumlah sekolah juga mengalami kerusakan, setidaknya ada dua sekolah yang mengalami kerusakan parah, yaitu SMAN 22 Surabaya dan SMPN 59 Surabaya, Jawa Timur.

Namun sayangkan Pemkot Surabaya hanya bisa melakukan perbaikan untuk satu sekolah saja yaitu di SMPN 59 Surabaya.

BACA JUGA: UN Berbasis Komputer, Bagaimana di Pedalaman?

Pemkot tidak bisa ikut memperbaiki kerusakan yang terjadi di SMAN 22 Surabaya lantaran dampak pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dimana pendidikan menengah atas harus beralih kewenangan ke pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Duh, Hanya 10 SMP yang Siap UNBK

Alhasil, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan kondisi atap sekolah yang rusak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Erri Cahyadi mengakui bahwa sejauh ini pemkot masih belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pembentukan Organisasi Profesi Guru Harus Sesuai UU

“Pasca bencana angin ribut itu, pemkot memang langsung turun. Tapi kami memang hanya bisa sebatas membantu membersihkan reruntuhan atap, pintu dan jendela. Sedangkan untuk pembangunan ulang ataupun perbaikan kita tidak bisa bantu,” kata Erri yang dipanggil untuk hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (16/1).

Lebih lanjut alumnus ITS ini menyebutkan kondisi kerusakan di SMAN 22 itu terbilang parah. Misalnya atap serta gentengnya rusak dan berterbangan akibat angin.

Lalu pintu dan jendelanya juga rusak terkena angin ribut. Kondisi itu menurutnya memang tidak sesuai standar untuk dijadikan tempat belajar mengajar siswa dan guru.
Akan tetapi, pemkot mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab kalau pemkot memaksa untuk ikut membantu maka hal tersebut menyalahi aturan.

Sementara itu, saat ini yang dilakukan pemkot adalah mencoba berkoordinasi dengan pemprov.

Sedangkan untuk sekolah SMPN 59 Kota Surabaya yang juga turut terdampak angin ribut dikatakan Erri sudah beres.

Bahkan dalam sekolah itu sempat didatangi oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui kondisi tersebut dan sedang dikoordinasikan.

Tentunya proses perbaikan harus sesuai prosedur. ”Sudah kami informasikan, untuk renovasi sudah dianggarkan oleh pemprov sebesar Rp 4 triliun. Termasuk untuk perbaikan jika ada kejadian semacam itu” terang Saiful.

Ditambahkan Saiful, dalam proses perbaikan sekolah bisa mengajukan proposal ke Dispendik Jatim.

”Di RKAS (rencana kegiatan anggaran sekolah, Red) sudah ada pengajuan untuk renovasi. Untuk yang darurat juga bisa dilakukan jadi tidak perlu khwatir,” tegasnya.

(ima/han/nur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler