Siswa di Bogor Tepergok Sedang Berbuat Terlarang dalam Kelas

Jumat, 06 Desember 2019 – 21:05 WIB
Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya bersama Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni saat ekspos kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat (6/12). Foto: Antara/M Fikri Setiawan

jpnn.com, CIBINONG - Seorang siswa berinisial SS, 16, diciduk polisi saat sedang pesta narkoba bersama rekan-rekannya dalam sebuah ruang kelas sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SS diduga tengah berpesta narkoba bersama rekan-rekannya saat digerebek pada Minggu (24/11) dini hari.

BACA JUGA: Dua Pria Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar

“Kami tangkap mereka saat pesta narkoba di ruangan kelas sebuah sekolah. Pelajar satu orang, sisanya pengangguran bandar besar, saat penggerebekan melarikan diri," ujar Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya saat ekspos kasus narkoba di halaman Mapolres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat.

Menurutnya, saat itu SS tengah pesta narkoba bersama lima orang lainnya di dalam kelas. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 800 gram, dan jenis sabu seberat 1 gram yang tergeletak di meja kelas.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Digerebek Berbuat Terlarang dengan Bawahan di Rumah

Andri menceritakan, penangkapan SS bermula ketika Satres Narkoba Polres Bogor melakukan pengejaran salah satu dari tiga Target Operasi (TO) pengedar narkoba. Saat itu, anggotanya mengintai terduga TO sampai menyerahkan narkoba pada SS.

"Jadi, ada ada TO yang sedang kami kejar. Pas kami pancing yang ngantar itu ternyata bukan TO," kata Andri.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Koja

SS merupakan salah satu dari 53 tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bogor dalam kurun waktu 10 hari saat pelaksanaan Operasi Antik Lodaya pada tanggal 21-30 November 2019.

"Kami berhasil mengungkap 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka. Dari 53 tersangka itu hampir semuanya jadi bandar," ujar Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.

BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Teridentifikasi

Ia menyebutkan, para tersangka ditangkap dari 31 Polsek di bawah Polres Bogor. Dari tangan para tersangka, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu, 1 kilogram ganja, dan berbagai macam obat-obatan terlarang.(KR-MFS).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler