jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengatakan, intensitas kejadian memalukan yang dilakukan tenaga pendidik semakin tinggi. Bahkan kejadian-kejadian tersebut sudah di luar nalar dan akal pikiran sehat manusia.
Kejadian terbaru adalah pemberian hukuman oleh guru pembina di sebuah sekolah di Maumere, NTT, di mana 77 siswa diminta memakan kotoran manusia. Padahal, tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, belum selesai dibicarakan.
BACA JUGA: Ramli Rahim Membandingkan Kampus Merdeka dengan Merdeka Belajar
Pencabulan oleh guru dan kepala sekolah terhadap siswa-siswinya, menurut Ramli, semakin hari kian banyak yang terkuat. Malah pemberian hukuman dalam bentuk kekerasan fisik terus terulang.
Juga penyimpangan seksual, bully hingga menimbulkan korban serta perilaku-perilaku lain yang sesungguhnya sangat memalukan dunia pendidikan.
BACA JUGA: Ramli Rahim: Mas Nadiem Harus Punya Keberanian
"Rentetan kejadian kejadian ini tak terlepas dari pola rekrutmen guru kita yang serampangan dan pemerintah cenderung lepas tangan dan membiarkan hal itu terus-menerus terjadi," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Rabu (26/2).
Kemendikbud menurut Ramli, tidak pernah membuat aturan bagaimana pola rekrutmen guru non-PNS di sekolah-sekolah. Akibatnya yang terjadi adalah pola rekrutmen tidak jelas dan sama sekali tidak mempertimbangkan kompetensi sang guru.
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Persoalan Kompetensi ini bukan hal yang sepele karena menyangkut 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru untuk bisa diberikan kepercayaan berdiri dihadapan kelas. Yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
"Ironisnya seorang guru mampu memperoleh NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) tidak melewati proses-proses yang sesungguhnya untuk diangkat menjadi guru. Guru diangkat tanpa seleksi, tanpa uji kompetensi dan bahkan para kepala daerah tidak mengerti kualitas dari para guru tersebut," kritiknya.
Di sisi lain guru pensiun, guru yang diangkat menduduki jabatan struktural, guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, guru yang diangkat menjadi pengawas sekolah, dan guru yang berhenti mengajar karena sebab-sebab tertentu, tidak dibuatkan regulasi bagaimana mengganti mereka. Sementara kejadiannya terus-menerus terjadi dan hanya dibiarkan.
"Semua masalah ini sesungguhnya sudah sampai di tangan Mendikbud Nadiem Makarim, oleh karena itu perlu rasanya meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani persoalan ini," ucapnya.
Ramli melanjutkan, empat bulan telah berlalu tetapi solusi-solusi terkait masalah-masalah pendidikan belum begitu mendasar mampu dikerjakan oleh Nadiem Makarim.
Mantan bos GoJek ini dinilai lebih sibuk dengan urusan remeh-temeh seperti RPP atau pengelolaan dana BOS yang juga penuh dengan kelemahan di sana-sini
"Yang pasti kejadian anak didik diberi hukuman memakan kotoran manusia tidak boleh terjadi lagi, peristiwa susur sungai yang memakan begitu banyak korban tak boleh terulang lagi, dan kejadian-kejadian berupa penyimpangan seksual dari guru kepada muridnya tak boleh lagi terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad