Siswa SD-SMP Jangan Dijejali Pengetahuan

Selasa, 02 Januari 2018 – 15:12 WIB
Siswa SD. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah-sekolah pada jenjang SD dan SMP kini harus berubah. Harus ada reformasi dan restorasi pendidikan yang mengutamakan pendidikan karakter.

"Kalau di sekolah SD dan SMP itu masih padat dengan memberikan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi," ujar Menteri Muhadjir, Selasa (2/1).

BACA JUGA: Banyak Guru Sulit Isi Rapor, Pendidikan Karakter Gagal?

Dia menyebutkan, guru menjadi salah satu kunci dalam membenahi pendidikan karakter itu. Mengajar bagi seorang guru merupakan bagian kecil dari tugasnya.

Namun, mendidik siswa memiliki karakter kuat itulah yang menjadi tugas pertama dan utama seorang guru.

BACA JUGA: Mendikbud Lempar Wacana Siswa IPA Dilarang Kuliah Sosial

"Seperti ajaran Ki Hadjar Dewantara bahwa seorang guru seharusnya berada di depan untuk memberikan keteladanan, berada di tengah untuk memberikan inspirasi, dan berada di belakang untuk memberikan dorongan. Namun hingga saat ini sebagian besar guru hanya memberikan dorongan melalui transfer pengetahuan saja kepada siswa-siswanya," beber mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Muhadjir melanjutkan, tanggung jawab utama mendidik anak-anak memiliki karakter yang kuat itu tetap ada pada keluarga atau orang tua mereka. Sekolah hanya membantu mereka ketika berada di rumah keduanya.

BACA JUGA: Muhadjir Klaim Pendidikan Karakter dan USBN Sudah Berhasil

"Sudah keliru paradigma masyarakat (tentang pendidikan, red) sekarang ini. Kalau anaknya sudah masuk sekolah, orang tua tidak ikut campur mendidik, ini adalah suatu kesalahan besar. Keluarga harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak terutama pendidikan dasar," tuturnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berupaya mengeluarkan regulasi tentang pendidikan karakter tersebut, yakni Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Regulasi tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Sebut Banyak Sekolah Baru Dibangun Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler