jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan mobil dan penganiayaan terhadap Sulhantoro kemarin (5/12).
Dua tersangka ternyata masih bocah. Dua bocah tersebut berinisial AW dan MRP.
BACA JUGA: Pelajar SMP Dikeroyok, Wabup Geram
Keduanya masih berusia 16 tahun atau masih duduk di kelas X salah satu SMA swasta di Surabaya Barat.
Keduanya diduga merupakan pelaku perusakan mobil Daihatsu Gran Max milik Sulhantoro.
BACA JUGA: Polisi Telisik Mitra Nikahsirri.com yang di Bawah Umur
Akibatnya, kaca depan mobil pikap putih itu retak dan hampir pecah.
"Bukan hanya itu, mereka juga menganiaya dengan memukulkan gitar kepada pemilik mobil," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
BACA JUGA: Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu
Ihwal perkara tersebut terjadi pada 27 November lalu. Kejadiannya berawal saat AW, MRP, dan SC baru pulang dari mengamen di traffic light Pasar Turi.
Sekitar pukul 00.30, ketiganya melintas di Jalan Arjuno-Pasar Kembang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Meski berboncengan tiga, SC yang memegang kendali memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Bukan hanya itu, mereka juga meliuk-liuk dan menyalip satu demi satu pengguna jalan.
Salah satu pengendara yang disalip adalah Sulhantoro.
"Menurut korban, mereka seperti orang mabuk, membahayakan sekali," jelas Yulianto.
Korban yang merasa khawatir mencoba mengingatkan ketiganya. Pria yang bekerja sebagai sopir itu sempat mengejar dan menghentikan laju mereka.
Sulhantoro pun mengingatkan ketiganya agar berhati-hati. Namun, AW dan MRP tak terima. AW kemudian mengambil kendali motor dari SC.
Ketiganya lalu mengejar Sulhantoro yang sebenarnya berjalan relatif lirih.
"Tersangka dan korban terlibat cekcok di traffic light Pasar Kembang," ujar polisi dengan satu melati di pundak itu. (aji/c21/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Santri
Redaktur & Reporter : Natalia