jpnn.com - SIDIMPUAN – Tim Sat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan (Psp), Sumut, membekuk empat orang yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai sabu dari salah satu rumah di Jalan Tapian Nauli Gang Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Keempatnya ditangkap usai diintai selama empat jam.
Keempatnya berstatus pelajar SMA, mahasiswa, wiraswasta, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari keempatnya, petugas menemukan 3 bungkus plastik transparan berisi sabu sebanyak 1,2 gram, bong, timbangan elektrik, dan ratusan plastik klip transparan yang diketahui sebagai tempat untuk pembungkus sabu.
BACA JUGA: Bandar Togel Internet Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP K Nababan didampingi KBO Ipda P Panjaitan, kepada Metro Siantar (Grup JPNN) kemarin menceritakan kronologis penangkapan.
Kata Nababan, Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah yang berada di Jalan Tapian Nauli Gang Lestari sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para remaja yang mengonsumsi dan bertransaksi narkoba.
BACA JUGA: Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Mendapat info tersebut, lima petugas langsung dikerahkan untuk mencari kebenarannya. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melakukan pengamatan, petugas bergerak menuju rumah yang dimaksud yang diketahui dihuni oleh RT (26) yang belakangan diketahui sebagai pengedar.
Saat petugas berusaha membuka pintu, rupanya di dalam rumah sudah ada empat orang termasuk RT yang berada di dalam kamar. Selain RT, ada ZL (27), ZH (22) dan DNH (18). Semuanya warga Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp.
BACA JUGA: Didakwa Bunuh Anak, Suami Istri Minta Hukuman Ringan
“Selama 4 jam petugas melakukan pengamatan dan penyelidikan. Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi target, dan didapat 4 pelaku yang kita duga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Nababan.
Kemudian, jelas perwira pertama tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga keras adalah narkoba jenis sabu dari berbagai tempat yang diletak didalam rumah tersebut.
“Begitu petugas masuk, pelaku terlihat membuang sesuatu ke atas asbes kamar, dan setelah diselidiki, akhirnya ditemukan satu plastik berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, satu kaca pireks dan satu set bong,” terangnya.
Nababan menjelaskan, DNH masih duduk di kelas 3 SMA, ZH seorang mahasiswa, ZL PNS di lingkungan Pemko Psp.
“Kalau si RT kita ketahui sebagai pengedar, sedangkan tiga lainnya ada yang masih sekolah, juga masih kuliah. Seorangnya lagi berstatus PNS. Ketiganya masih kita mintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, ZL saat ditanya mengenai keterlibatannya, mengaku sudah lama mengonsumsi sabu, namun sempat berhenti akibat penyakit yang dideritanya. Ternyata setelah dioperasi, ia kembali menikmati sabu.
“Dulu sudah sempat saya berhenti Bang, karena sakit dan harus dioperasi. Rupanya setelah operasi saya jadi pingin lagi,” ucap pria yang saat itu masih mengenakan celana dinas miliknya.
Berbeda dengan ZH. Menurutnya, ia sama sekali tidak ada mengonsumsi sabu pada saat itu. “Saya cuman main-main saja ke rumah itu itu. Sebab, ada masalah adik saya dengan pacarnya. Saya berani untuk dites urine,” ucapnya. (yza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Berpistol Ikat Satu Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi