Siswa SMK Akpelni Mengaku Ditampar Senior Sampai 140 Kali, Polisi Bergerak

Rabu, 05 Januari 2022 – 13:25 WIB
Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali berulang. Kali ini kejadiannya di SMK Pelayaran Akpelni Semarang.

Polrestabes Semarang telah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang menganiaya juniornya.

BACA JUGA: Ada Tawaran Dari Kemendikbudristek untuk SMK di Seluruh Indonesia, Buruan Mendaftar

Kepolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban penganiayaan itu berinisial KHM (17), siswa kelas 11.

Peristiwa tak terpuji tersebut terjadi pada 28 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA: 10 Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Ditahan, Kombes Zulpan Angkat Suara

Menurut dia, KHM dianiaya seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar.

"Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," kata Kombes Irwan.

BACA JUGA: MR dan IL Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi

Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri, kata dia, berada di tempat indekos salah seorang pelaku.

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku.

Mereka yang tidak terima kemudian memanggil KHM yang selanjutnya terjadi penganiayaan.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap Habib Bahar bin Smith, Ketua GP Ansor: Wajib Dilakukan, Jangan Ragu!


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler