jpnn.com, SEMARANG - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali berulang. Kali ini kejadiannya di SMK Pelayaran Akpelni Semarang.
Polrestabes Semarang telah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang menganiaya juniornya.
BACA JUGA: Ada Tawaran Dari Kemendikbudristek untuk SMK di Seluruh Indonesia, Buruan Mendaftar
Kepolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban penganiayaan itu berinisial KHM (17), siswa kelas 11.
Peristiwa tak terpuji tersebut terjadi pada 28 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: 10 Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Ditahan, Kombes Zulpan Angkat Suara
Menurut dia, KHM dianiaya seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar.
"Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," kata Kombes Irwan.
BACA JUGA: MR dan IL Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi
Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri, kata dia, berada di tempat indekos salah seorang pelaku.
Sementara itu, dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku.
Mereka yang tidak terima kemudian memanggil KHM yang selanjutnya terjadi penganiayaan.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap Habib Bahar bin Smith, Ketua GP Ansor: Wajib Dilakukan, Jangan Ragu!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha