jpnn.com - MAKASSAR - Siswa SMKN 3 Makassar berinisial GDP kedapatan membawa narkoba di dalam tas sekolahnya. Jenis obat terlarang yang dibawa siswa berusia 16 tahun ini adalah ganja.
Tas GDP dirazia gurunya di sekolah sekira pukul 08.30 Wita, Selasa (2/9). Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar. Dari keterangan GDP, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan juga seorang pemuda bernama Andi Bin Jamaluddin, 27. Pria yang diduga pengedar ganja tersebut merupakan warga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso.
BACA JUGA: Kaltara Segera Miliki 35 Anggota DPRD
Untuk sementara, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar telah menahan kedua tersangka dan barang bukti berupa satu paket sedang ganja, dan satu paket kecil ganja. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Syamsul Arib, mengatakan ganja tersebut rencananya akan dinikmati bersama Andi Bin Jamaluddin.
"Kita masih lakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada jaringan lain," kata Syamsul seperti dilansir dari Fajar (Grup JPNN). (ver/ian)
BACA JUGA: Pergoki Curi Arus, PLN Cabut Listrik ke Kantor PU
BACA JUGA: Ini Cara Banyuwangi Jadikan Puskesmas Ujung Tombak Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ngantuk, Truk Angkut 7 Mobil Baru Nyungsep di Pinggir Tol
Redaktur : Tim Redaksi