KUPANG -- Asbel Bira (13), pelajar kelas satu SMPN 16 Kupang sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Polsek Kelapa LimaNginap di hotel prodeo merupakan "hadiah" atas ulah warga RT 1/RW 1 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu, yang telah memerkosa bocah yang masih belia, sebut saja Mutiara (3)
BACA JUGA: Geng Motor Beraksi, Dua Pemuda Disamurai
Kepada Timor Ekspress (Grup JPNN) saat ditemui di Mapolsek, Asbel menceritakan kronologis kejadia
BACA JUGA: Dua Terdakwa Narkoba Divonis Bebas
Saat berada di dalam kamar, pelaku pun meniduri korban karena saat itu pelaku mengaku melihat korban tidak memakai celana dalam."Saya ajak dia (korban, red) masuk ke dalam kamar kos
BACA JUGA: Penyidik Temukan Titik Terang Tewasnya Briptu Erik
Sementara, ibu korban, VP kepada Timor Express mengatakan, ia baru mengetahui jika pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji kepada anaknya pada pagi hari saat ia memandikan korban
Saat dimandikan itulah, Mutiara mengaku alat kelaminya perihSaat ditanyai korban mengaku bahwa dia telah ditiduri Asbel"Pagi, saat dikasih mandi, anak saya bilang, alat kelaminya perih lalu saya tanya kenapa perihDia menjawab malam harinya pelaku ajak dia tidur dan menyetubuhinya," tutur ibu korbanSontak, sang ibu emosi dan langsung lapor ke polisi.
Pantauan Timor Express di Polsek Kelapa Lima, sebelum pelaku digiring ke Polres Kupang Kota untuk diproses, korban terlebih dahlu divisumDan, hasil visum menerangkan jika pelaku sudah menyetubuhi korban(mg-14/boy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kurir Sabu, Ibu Dua Anak Dihukum 13 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi