Siswi Korban Perkosaan Nyaris Dikeluarkan Sekolah

Sabtu, 14 Desember 2013 – 11:28 WIB

jpnn.com - SEORANG siswi SMK berinisial NFR, 16, yang hamil akibat diperkosa bergiliran oleh tiga kakak kelas, awalnya terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah. Namun belakangan setelah ramai di media, ancaman itu diurungkan. NFR tetap diperkenankan bersekolah jika memang mau.

Namun, saat ini siswa yang masih duduk di bangku kelas XI hamil dua bulan dan mengalami depresi berat. ”Status siswi saat ini tergantung siswi tersebut. Kalau tidak malu silakan sekolah,” kata Karto Manalu, Kepala SMK tempat NFR bersekolah, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12).

BACA JUGA: Gubernur Banten Berhalangan, Pelantikan Wali Kota Tangerang Ditunda

Dikatakan, sejak kasus pemerkosaan mencuat, korban tidak bersekolah seperti biasa. Menurutnya, jika korban merasa malu terhadap teman-teman sekolah dengan keadaannya saat ini, pihak sekolah akan membuat surat pindah ke sekolah lainnya. Menurutnya, hal itu untuk melindungi NFR sebagai korban kekerasan seksual. ”Kalau dia cuti pun akan kita terima bahwa kita menghargai sebagai korban,” ungkapnya.

Karto mengaku tak mendapat laporan dari orangtua korban mengenai kasus ini. Untuk itu, pihaknya tidak dapat berbuat banyak saat kasus ini mencuat. ”Kalau pihak keluarga melapor kepada saya sebagai kepala sekolah, saya yang akan memproses kasus ini secara hukum. Karena sekarang sudah ditangani pihak kepolisian, silakan diproses secara hukum. Apalagi korban sudah didampingi lembaga bantuan hukum. Itu lebih baik,” katanya.

BACA JUGA: Mau Selamat? Ini Tips Saat Melewati Pelintasan Kereta

Di lain pihak, Kuasa Hukum NFR, Herdiyan Saksono, saat ditemui usai melaporkan kasus tersebut di Mapolres Jakarta Timur mengatakan, pihak sekolah meminta korban untuk pindah dengan alasan pemerkosaan dan kehamilan korban merupakan aib yang akan menghancurkan nama baik sekolah. ”Kata pihak sekolah, ini bikin malu, aib sekolah. Kalau ada siswi hamil, nanti semua minta dispensasi,” kata Herdiyan menirukan ucapan pihak sekolah.

Herdiyan mengungkapkan, pihaknya berupaya meminta dispensasi agar korban dapat melanjutkan pendidikan meski telah hamil. Namun, diungkapkan Herdiyan, pihak sekolah terkesan menutupi kasus yang melibatkan para pelajar ini. ”Kami kirim surat undangan pertemuan tidak direspon. Mereka benar-benar menutupi tidak mau kasih informasi,” ungkapya.

BACA JUGA: Kodam Jaya Sumbang 50 Kursi Roda

Herdiyan menyayangkan sikap sekolah yang mengetahui peristiwa ini, namun tidak memprosesnya secara hukum. Sebaliknya, pihak sekolah justru memediasi agar kasus ini tidak berlanjut. ”Seharusnya sebagai lembaga pendidikan secara logika mengayomi dan mendidik. Penegakan hukum mesti dikedepankan. Bukan mediasi dan menutupi. Padahal sekolah sudah tahu, tapi tidak langsung membawa ini ke proses hukum,” tegasnya.

NFR menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh tiga kakak kelas beda sekolah namun masih satu yayasan pendidikan hingga hamil dua bulan. Dalam peristiwa yang terjadi pada 28 September lalu itu, para pelaku berinisial T, A, dan P mengikat dan menyumpal mulut korban hingga tak berkutik. ”Saat mau teriak, mulut korban disumpal, dan tangannya diikat supaya tidak berontak,” ungkap Kuasa Hukum korban lainnya, Suyadi Karyadi.
 
Peristiwa pada 28 September lalu itu bermula saat T membujuk korban untuk makan di sebuah warung makan tak jauh dari kos-kosan A dan P di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat itu, kedua teman kelas T tersebut sedang tidak berada di kosan. Setelah makan, T lalu memaksa korban masuk ke dalam kosan dan melampiaskan nafsunya. Tak lama, A dan P datang ke kosan dan memergoki kekerasan seksual yang dilakukan T.

Hardiyan mengungkapkan, A dan P mengancam akan mengarak T dan korban. Untuk menutup mulut, T berniat membayar A dan P sebesar Rp 200 ribu. A dan P menolak uang tutup mulut itu dan justru berniat turut memperkosa korban. Ketiganya kemudian memperkosa korban secara bergantian.

Sebulan sebelum pemerkosaan yang dilakukan tiga pelajar itu terjadi atau tepatnya pada 24 Agustus, korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku T seorang diri. Saat itu, NFR yang selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) berpapasan dengan pelaku T di lantai tiga gedung sekolah mereka yang berada di Jakarta Timur.

Pelaku T yang sempat menjalin hubungan asmara dengan korban mengatakan, akan membicarakan suatu hal dengan NFR. Sesampainya di lantai tujuh gedung sekolah tersebut, ternyata T menarik korban ke dalam toilet dan melampiaskan hasratnya. ”Korban pun tak bisa melawan. Setelah itu korban tidak pernah bertemu lagi dengan pelaku,” katanya.

Dikatakan, setelah terjadinya peristiwa itu, korban mengalami perubahan sikap. Kondisi tersebut ditambah dengan kondisi korban yang tidak kunjung datang bulan membuat keluarga curiga.

”Sempat bertanya-tanya karena curiga tidak mens. Setelah ditanya keluarga, akhirnya kasus ini terbuka,” kata Suyadi.

Ibu korban berinisial P melaporkan perbuatan para pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur. Ketiga pelaku diamankan petugas pada Selasa (10/12). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Tangerang Makin Macet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler