Siswi Magang Diperkosa Di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Polisi Periksa 12 Orang Saksi

Senin, 08 Agustus 2016 – 12:42 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut kasus pemerkosaan siswi magang, PAR (17) yang diperkosa ‎di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sejauh ini, 12 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ‎(PPA) Iptu Ayu Triumami mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap para saksi. Keterangan saksi ini, kata dia, sudah bisa menjadi landasan untuk menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"‎Hampir 12 orang yang kita periksa sebagai saksi dalam kasus ini. Semua saksi untuk melengkapi alat bukti yang ada," kata Ayu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/8).

BACA JUGA: Hmmm... Oknum Dewan Pencuri Jarum Suntik Resmi Ajukan Rehabilitasi

Sementara itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Ayu menambahkan, visum dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada kelamin korban.

"Kami juga tengah menunggu hasil tes visum terhadap korban. Karena yang divisum itu seluruh tubuhnya," tandas Ayu.

BACA JUGA: Kesal Gajinya Ditahan! Pegawai Ini Aniaya Kepala Dinas hingga Tumbang

‎Sebelumnya, PAR melaporkan dugaan pemerkosaan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ke SPK Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak tiga oknum PNS dari Dinas Pariwisata yang bertugas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban di lantai enam pada jam istirahat ‎saat kantor Wali Kota dalam keadaan sepi. Tiga orang yang diduga mencabuli PAR, yakni H, Y, dan A.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Tak Terima Dilarang, Suhartaji Bakar Rumah Ibunya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Nekat Beraksi di Kompleks Polri, Baru Dibekuk Tiga Bulan Kemudian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler