Siswi Mengaku Diperkosa Anggota Dewan

Jumat, 31 Januari 2014 – 05:05 WIB
YI (jilbab merah), remaja 14 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan anggota DPRD Lampung Timur, Rabu (29/1). Gadis ini mengaku disekap di sebuah rumah di Desa Purwosari. Foto: Radar Lampung/JPNN.com -

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Seorang siswi di Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung mengaku diperkosa oleh seorang anggota DPRD (Lamtim) Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah gadis berinisal YI itu mendatangi Polda Lampung, Kamis (30/1).

Kehadiran siswi SMP swasta Polda Lampung dalam rangka mempertanyakan pengusutan kasus yang dialaminya November 2013 silam. Kejadian itu sudah dilaporkan tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari korps Bhayangkara itu.

BACA JUGA: Pencuri Beraksi Tak Tahu Ditunggui Polisi

YI yang saat ini masih berusia 14 tahun datang tidak sendirian. Ia ditemani tetangganya, Asrul (26). Untuk menguatkan dugaan laporan pemerkosaan itu, Asrun juga mendampingi korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung.

Asrun menjelaskan YI hingga saat ini masih mengalami pendarahan. Kata dia, pendarahan itu dialami setelah korban digilir di rumah salah satu tersangka yaitu Jun, warga Sekampungudik. Selain Jun, yang lain adalah AG, KR, DG, dan satu lagi belum diketahui namanya.

BACA JUGA: Kemas 2 Ons Sabu-Sabu di Dalam Bungkus Sabun

’’Di rumah itu ada tiga orang yang sudah menunggu. Sebelum digilir, korban dicekoki minuman keras jenis tuak. Setengah tidak sadar, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh lima pelaku,’’ kata Asrul seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Jumat (31/1).

Tak hanya digilir, korban juga disekap selama 24 jam dan hanya diberi makan mi instan. Setelah itu, kata Asrul, korban diantarkan pulang oleh Jun. Keluarga yang tahu YI dipaksa melakukan hubungan intim lalu melapor ke Polres Lamtim dan Polda Lampung pada 10 November  2013.

BACA JUGA: Sekap Pasutri, Rampok Gasak Rp 111 Juta

Saat proses pelaporan, oknum anggota DPRD Lamtim kemudian datang menawarkan bantuan. ’’Tetapi, korban dibawa jalan-jalan oknum dewan tersebut ke Bandarlampung selama satu hari. Dia bahkan ditawari narkoba jenis sabu-sabu. Pulangnya, korban diberi Rp2 juta dengan alasan untuk perdamaian,’’ tutur Asrul. (why/awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Gatot Segera Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler