jpnn.com - TIMIKA – Diamankannya lima remaja putri dan tiga pria oleh jajaran kepolisian, lantaran diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan berbuat mesum di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Busiri ujung, Kamis (18/9) lalu, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Kepala Sekolah SMP Yapis Mimika, H Abdul Mutalib Elwahan.
Kepada Radar Timika (Grup JPNN), Senin (22/9), Abdul Mutalib menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ataupun pemberitahuan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum siswa yang berinisial Je (13), yang bersekolah di sekolah yang dipimpinnya. “Kami sendiri belum mengetahui hal ini,” katanya.
BACA JUGA: Karyawan PLN Meninggal Tersengat Listrik
Namun menurut dia, terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum siswanya, maka kata dia, hal ini perlu ditanggapi dengan serius. “Siswa yang terlibat dengan Miras atau muncul semacam perbuatan-perbuatan perzinahan, maka yang paling pokok adalah pihak orang tua yang harus dipertanyakan. Apakah orang tua sudah sudah mengawasi anak-anaknya dengan baik atau belum? Jangan hanya pihak sekolah saja yang selalu disalahkan,” tutur Abdul Mutalib.
Abdul mengatakan, tanggung jawab pihak sekolah dalam mendidik murid, boleh dikatakan hanya memakan waktu beberapa jam dalam sehari. Namun tanggung jawab pengawasan anak-anak, sepenuhnya berada di pihak orang tua.
BACA JUGA: Masalah Tanah jadi Kendala Investasi di Papua
“Kami berharap kepada orang tua seluruhnya, tolong perhatikan anak-anaknya. Mungkin anak-anak bisa dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Seperti mengaji dan sembahyang, supaya bisa menghindarkan mereka dari hal-hal yang bersifat kejahatan,” paparnya.
Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan oleh pihak sekolah, jika benar ternyata ada siswanya yang tersangkut kasus yang menghebohkan itu, Abdul Mutalib mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Yakni dengan mengeluarkan oknum siswa tersebut. “Kami tidak akan membiarkan orang-orang seperti itu berkembang di sekolah ini. Maka tetap akan dikeluarkan. Atau minimal dipindahkan dari sekolah ini ke sekolah lain,” tegasnya.
BACA JUGA: Oknum PNS Beristri Dilaporkan Hamili Tetangga
Menurut Abdul Mutalib, sejauh ini pihaknya sudah menegakan aturan tersebut selama dirinya menjabat sebagai kepala SMP Yapis. “Ini bukan pertanyaan yang baru kepada saya. Tetapi sudah saya uji nyatakan. Saya sudah katakan kepada semua orang tua murid, kalau memang ada tindakan-tindakan seperti itu, maka kami tidak segan-segan keluarkan oknum siswa maupun siswi dari sekolah ini. Prinsip saya, kalau saya sudah putuskan, maka saya tidak akan menarik kembali keputusan itu,” tukasnya.
Seperti yang pernah diberitakan Radar Timika, jajaran Polres Mimika menggerebek sejumlah pasangan remaja yang terlibat pergaulan bebas, dan diduga kerap mabuk-mabukan di dalam sebuah kamar kos di Kompleks Irigasi, Busiri ujung, Kamis (18/9) sekira Pukul 01.30 WIT dinihari lalu. Pasangan remaja alias ABG tersebut mengaku kerap melakukan hubungan seks bebas.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 pria dan 5 gadis remaja yang satu diantaranya baru berumur 13 tahun. 8 remaja tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Mimika Baru untuk diberi pembinaan. Sementara sejumlah lainnya berhasil meloloskan diri ketika melihat kedatangan polisi. Saat dilakukan penggerebekan, beberapa pasangan remaja tengah bermesraan dalam kamar kos-kosan itu. Beberapa diantaranya dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi Miras.(tns)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Titip Anak ke Pacar, Eh...Malah Digadai Rp 5 Juta
Redaktur : Tim Redaksi