Siswi Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual Harus Diterapi

Kamis, 16 Oktober 2014 – 05:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dua siswi SD Negeri Percobaan di Medan, terhadap temannya sesama perempuan berinisial N, harus dilihat secara utuh.

Karena pelaku maupun korban menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa, sama-sama korban.

BACA JUGA: Perlu Guru BP di TK dan SD

Misalnya terhadap siswi pelaku, disebut melakukan kekerasan setelah melihat adegan video porno. Artinya, dalam hal ini pelaku korban dari lingkungan yang terpapar video porno.

“Jadi mereka (pelaku) sebenarnya juga korban dari lingkungan yang sudah terpapar dan pengasuhan yang lalai. Sehingga bisa mengakses video porno," katanya menjawab JPNN di Jakarta, Rabu (15/10).

BACA JUGA: Indonesia Kekurangan 54 Ribu Guru Penjaskes

Kemudian ketika diketahui tempat kejadian perkaranya ternyata di sekolah, menurut Maria sekolah juga sudah tidak aman. Karena anak memiliki kesempatan melakukan kekerasan.

"Ada kelalaian pengawasan guru. Jadi semua berkontribusi terhadap kejadian ini,” katanya.

BACA JUGA: SBY Lepas 109 Peserta Penerima Beasiswa Presiden

Karena sama-sama korban, maka baik korban maupun pelaku, kata Maria, perlu segera menjalani terapi pemulihan. Terutama terhadap korban, harus mendapat konseling guna pemulihan psikologis dan psikis.

“Pelaku juga perlu menjalani konseling, agar memorinya bisa dicuci tidak tercemar dengan video porno. Apa yang dilihat anak-anak itukan melekat dalam memori mereka. Jadi perlu dibrain wash, agar hal-hal porno dapat dikikis. Kalau tidak, dia (pelaku,red) akan menjadi pelaku dengan korban yang lain,” katanya.

Saat ditanya seperti apa pola terapi yang tepat terhadap korban maupun pelaku, menurut Maria dengan cara konseling atau terapi psikologi. Karena psikolog mempunyai keahlian dalam hal tersebut.

“Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, saya kira juga harus ada upaya dari masyarakat memberi perlindungan kepada anak-anak dengan lingkungan yang aman, terbebas dari pornografi," ujarnya.

Artinya, masyarakat menurut Maria, harus sadar bahwa setiap tindakan mereka, akan ditiru anak-anak. Karena anak biasanya menirukan apa yang dilihat.

"Jadi kembali kepada orangtua, penting menerapkan pengasuhan yang baik di rumah. Karena kasus ini kan sudah seperti fenomena gunung es,” katanya.

Sebelumnya, puluhan orangtua murid melakukan aksi unjukrasa di depan SD Negeri Percobaan Jl. Sei Petani, Kel. Merdeka A Kec Medan Baru, Selasa (14/10) kemarin.

Aksi dilakukan setelah terungkap adanya dugaan dua siswi kelas 4 SD tega menganiaya teman sekelasnya secara seksual, setelah terinspirasi adegan film porno.

Peristiwa diduga terjadi saat jam istirahat sekolah, awal Oktober lalu. Saat teman-temannya asyik bermain, Ta dan In malah sibuk menarik paksa Nab yang kala itu sedang bermain, ke dalam kamar mandi sekolah.

Setiba di kamar mandi, Ta dan In pun meminta tiga rekan lainnya masing-masing D, D dan C menjaga di depan pintu kamar mandi. Di hadapan ketiga temannya, Ta dan In melakukan kekerasan seksual dengan menggunakan gagang pembersih kamar mandi.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Aksi Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Siswi Kelas 4 SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler