jpnn.com - CURUP - Penyebaran video panas Curup Membara bakal memakan korban. Pelajar yang menyimpan vidoe aksi asusila itu akan dikenai sanksi oleh sekolahnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN I Curup Tengah, Wardoyo menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada siswa yang diketahui masih menyimpan video panas tersebut.
BACA JUGA: Pilkada Langsung Perkuat Kontrol ke Pejabat Publik
“Tentu orang tuanya akan kita panggil. Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab kami dari pihak sekolah pasca menerima surat edaran dari Dinas pendidikan untuk melakukan razia telah kami lakukan,” kata Wardoyo seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (9/9).
Untuk menghindari penyebaran video yang diperankan oleh mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Bengkulu, Satpol PP menggelar razia. Razia ini tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga para pegawai di Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA: Kadishub Ditahan Kejati, Warga Gelar Ritual Potong Babi
Pantauan Rakyat Bengkulu, razia dilakukan dengan cara mengumpulkan HP para pelajar dan dibuka satu persatu untuk dicek. Dalam razia yang dilakukan di SMAN 1 Curup Tengah, petugas mendapati video tersebut di HP seorang siswi. Kemudian di SMKN 2 Curup Timur, terjaring 3 siswa.
“Siswa yang kedapatan menyimpan video itu akan diberi sanksi langsung oleh pihak sekolah masing-masing. Sebelumnya rekaman akan dihapus langsung dari memori HP mereka,” jelas kata Kasatpol PP Rejang Lebong, Rector Vande Armada.
BACA JUGA: Truk Tangki di Pekanbaru Meledak, 1 Tewas
Seperti diketahui, video panas dengan pemeran mantan anggota DPRD Rejang Lebong berinisial Re (50) beredar. Ada dua video dewasa itu yang tersebar dan dinamai Curup Membara Jilid I dan II.
Di dua video tersebut, pemeran prianya sama. Yang beda hanyalah wanitanya. Jilid I diduga diperankan siswi SMU, sementara di Jilid II dilakukan oleh perempuan yang sudah dewasa. (bal/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Suap, Kasat Narkoba Polres Melawai Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi