jpnn.com - LAMPUNG - Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Muthoi, 54, ditangkap jajaran Polda Lampung karena mencabuli LM, 15, muridnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (15/10) pagi di perkemahaan Cendikia Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara.
BACA JUGA: Lagi Main Catur Ditangkap Polisi, Ternyata... Oh... Ternyata...
Saat itu korban warga Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sedang berkemah bersama rekan-rekannya.
“Namun, pagi itu tiba-tiba LM sakit, kemudian oknum guru tersebut hendak mengobati, lalu terjadilah aksi pencabulan itu,” ujar Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Ibu Muda Ditembak Mati OTK saat Gendang Putrinya
Supriyanto mengatakan, korban berdiam saja saat aksi pencabulan berlangsung karena korban takut berteriak.
”Pencabulan itu terjadi dalam tenda, pelaku pura-pura mengobati korban. Saat ini anggota masih menyelidiki kasus tersebut,” kata dia.
BACA JUGA: Sopir Dibius, Truk Colt Diesel pun Raib
Sementara itu, Muthoi, oknum guru MAN 1 Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) enggan meladeni pertanyaan wartawan terkait kasus itu.
Dia mengaku sedang dalam kondisi sakit, dan menolak berkomentar atas kasus yang membelitnya itu.
”Saya lagi sakit. Saya belum bisa komentar,” kata dia melalui sambungan telepon wartawan.
“Mohon maaf, saya lagi nggak enak badan. Nafas aja ngap–ngapan (susah bernafas, Red),” jawabnya.(rid/adi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Gunakan Circumstance Evidence untuk Jerat Jessica
Redaktur : Tim Redaksi