Siswi SMA di Bali Ini Melawan saat Dilecehkan, Pelaku Tak Peduli, Terjadilah

Jumat, 12 Agustus 2022 – 23:49 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap siswi SMA. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Tim Satreskrim Polresta Denpasar menangkap DGDPB (27), pengemudi ojek online (ojol) yang melecehkan seorang siswi kelas 10 sebuah SMA di wilayah itu, Kamis (11/8).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menyebut DGDPB diduga telah melecehkan korban, BAPK (15).

BACA JUGA: Mengapa Ferdy Sambo Hubungi Sosok Ini Setelah Kematian Yosua Tak Bisa Ditutupi?

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Ketut Sukadi Jumat (12/8).

Konon, pelecehan seksual dialami korban sepanjang perjalanan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8) malam.

BACA JUGA: Irwan Tanggapi Kabar Ferdy Sambo Titip Amplop untuk 2 Petugas LPSK, Begini

Kejadian itu bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam perjalanan pulang itu, pelaku melancarkan aksi tak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban.

BACA JUGA: Nenek Sari Memasang Bendera Terbalik, Didatangi Polisi, Lihat yang Terjadi

BAPK yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, tetapi pelaku tidak peduli atas penolakan dari korban.

Aksi bejat pelaku baru berhenti setelah korban mendapat panggilan telepon dari temannya.

Setelah sampai di depan rumah, korban langsung berteriak minta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya.

Orang tua korban yang menyaksikan anaknya histeris, langsung mengamankan pelaku.

Peristiwa itu lantas dilaporkan orang tua korban kepada polisi setempat agar pelaku diproses secara hukum.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.

BACA JUGA: Ucapan Malu Putri Sambo dan Konten 17 Tahun ke Atas, Hmmm

Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pengemudi ojek online tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler