jpnn.com - LAMPUNG UTARA - Bu (16) melapor ke Mapolres Lampung Utara, Rabu (15/6) karena tidak tahan dengan ancaman dan pemerasan yang dialaminya. Terlapor adalah FD alias DI (17), warga Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Laporan yang disampaikan siswi SMA di Kotabumi itu tertuang dalam STPL/539/B-1/VI/2016/Polda Lampung/SPKT Res-LU tentang pengancaman dan penggelapan.
BACA JUGA: Seorang Pria Ditangkap di Pangkalan Militer, Begini Alasannya
Menurut Bu, peristiwa itu bermula ketika ia bertemu FD di tempat les, Januari silam. Lalu FD yang merupakan teman dekatnya meminjam ponsel.
”Dia janji HP saya segera dikembalikan. Ternyata dia tidak juga menyerahkan HP,” kata Bu di hadapan penyidik SPK Polres Lampura,
BACA JUGA: Pengacara Tegaskan Bukan Panitera Perkara Saipul Jamil
Lantas, Bu yang tinggal di Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan mendatangi kediaman FD. Namun yang bersangkutan tidak ada. Belakangan FD malah mengancam menyebarkan foto bugil Bu jika keinginannya tidak dituruti.
”Setiap hari, dia selalu minta uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Saya tidak tahan,” katanya. Menurut Bu, dia merasa tidak pernah berpose panas. Ini hanya alasan FD agar bisa memerasnya.
BACA JUGA: WN Sudan Diduga Sekap ABG di Rumah Kontrakan
”Kalau benar (foto bugil, Red) tidak mungkin saya lapor polisi. Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan FD ditangkap,” kata Bu dengan nada kesal. (cw7/rnn/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT KPK Bikin Bang Ipul Kian Terpukul
Redaktur : Tim Redaksi