Siswi SMA Diperkosa Kakak Kandung

Selasa, 11 Mei 2010 – 04:54 WIB
JAYAPURA - Nasib sial menimpa seorang siswi sebuah SMA di JayapuraIa menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki bejat

BACA JUGA: Mantan Polisi Mencuri di Rumah Mantan Ketua KPK

Malangnya, si lelaki bejat itu tidak lain diduga adalah kakak kandungnya sendiri, berinisial IL
Bunga-  sebut saja gadis malang ini- diperkosa tatkala kedua orang tuannya tengah terlelap tidur di rumahnya."sang kakak telah memperkosanya dua kali, namun karena disertai ancaman Bunga tak berani melaporkan kejadian yang dialaminya," kata Kapolsekta Abepura Kristian Sawaki  kepada wartawan.

Kasus pemerkosaan ini, kata Kapolsekta dilaporkan oleh Bunga ditemani ibu dan saudara-saudaranya yang mengaku tidak tahan dengan perlakuan dan ancaman pelaku

BACA JUGA: Tolak Dijodohkan, Pelajar Gantung Diri

Saat ini, Bunga tinggal bersama mama tirinya
Meski begitu, ia juga tinggal bersama kakak dan saudara kandungnya."Peristiwa pemerkosaannya itu sendiri sudah terjadi sejak Juni 2009

BACA JUGA: ABG Rampas HP, Nyaris Dihakimi Massa

Namun, karena selalu disertai ancaman kekerasan jadi dipendam sajaNamun, kami tidak kuat untuk menahan derita ini," kata Bunga.

Diceritakan, pada bulan Juni 2009, saat itu korban tengah berada di dalam kamar tidurnya, namun tiba-tiba pelaku datang masuk ke dalam kamar tidur korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnyaKorban awalnya menolak dan mengingatkan kepada pelaku bahwa ia merupakan adik kandungnyaNamun pelaku yang sudah dirasuki setan tidak menghiraukan adik kandungnya itu, hingga akhirnya memperkosanya di dalam kamar saat kedua orang tuanya sedang tertidur pulas di kamarnya.
 
Korban mengaku lupa kejadian pemerkosaan yang pertama tersebut, namun ia mengingat bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WITKorban tidak bisa berbuat banyak, karena pelaku mengancam akan membunuhnya jika menceritakan kejadian itu kepada bapak dan ibunya maupun saudaranya.  Hal inilah membuat pelaku kembali dengan tega melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri tersebut, pada 1 Juni 2009 sekitar pukul 22.00 WIT di kamar korban

Sebenarnya, dalam kasus pemerkosaan ini, diketahui juga oleh saudara kandung korban yang lainNamun pelaku mengancam keduanya dan meminta untuk tutup mulut.  Namun, korban yang tidak kuasa menahan penderitaan itu, akhirnya menceritakan kepada kedua orang tuanya, sehingga akhirnya melaporkan kejadian itu agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku"Kami belum mengetahui alasan pelaku melakukan itu, karena masih kami mintai keterangan secara intensif," imbuh Kapolsekta(bat/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Didenda Rp1 Milyar


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler