Siswi SMK Diperkosa 9 Pemuda di Kompleks Perkantoran Bupati

Senin, 04 Februari 2019 – 06:41 WIB
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MUARO JAMBI - Siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Muaro Jambi inisial N, 19, menjadi korban pemerkosaan. Dia digilir oleh 9 pemuda. Satu di antara 9 pelaku berhasil diringkus polisi.

Peristiwa nahas ini terjadi pada September 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Dimana, korban sedang melintas di kompleks perkantoran Bupati Muaro Jambi bersama temannya J, saat hendak pulang ke rumahnya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Gadis Penjaja Kue, Diseret Pria Bangsat ke Arah Kebun, Lantas…

Tiba-tiba datang satu pemuda yang diketahui merupakan warga Desa Pulau Kayu Aro menghampiri korban.

Merasa kenal dengan pelaku korban pun sempat bercengkrama dengan pelaku. Sementara, J pergi sebentar untun mencari makan. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumah adat yang berada di kompleks perkantoran Bupati dan memerkosa korban.

BACA JUGA: Bocah Perempuan Digilir Empat Pemuda Bangsat di Pinggir Sungai

Usai disetubuhi, korban dibawa ke parkiran kantor Bupati. Di tempat itu, telah menunggu teman-teman pelaku. Sementara J, usai pergi makan, kembali lagi ke perkantoran. Namun, J tidak melihat korban di posisi awal. Lantas J pun mencari korban, dan berhasil ditemui di parkiran kantor Bupati.

Kanit PPA Polres Muaro Jambi, IPDA Yoga Prawira Mukti membenarkan adanya kejadian ini. Kata Dia, dari hasil pemeriksaan, korban mau dihampiri oleh pelaku dikarenakan salah satu antara pelaku itu dikenal oleh korban. Lantas korban pun mau dihampiri pelaku.

BACA JUGA: Bocah Perempuan Itu Menangis dan Memeluk Ibunya, Ternyata!

“Korban ditemukan oleh saksi dalam keadaan lemas di parkiran kantor Bupari Muarojambi,” kata Yoga, kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Ditambahkan Yoga, salah satu pelaku berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan Kamis (31/1/2019), sekitar pukul 02 00 WIB dini hari di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA: Kisah Pilu Gadis Penjaja Kue, Diseret Pria Bangsat ke Arah Kebun, Lantas…

“Satu pelaku tersebut berinisial A warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Saat ditangkap pelaku sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di atap rumah. Sementara pelaku lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Yoga, menurut pengakuan tersangka ada 9 orang yang melakukan permerkosaan tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, ada 9 orang berbuat (memperkosa,red). Semuanya warga Pulau Kayu Aro. Untuk pelaku yang lain, identitasnya sudah kami ketahui dan akan secepatnya diamankan,” kata dia.

BACA JUGA: Bocah Perempuan Itu Menangis dan Memeluk Ibunya, Ternyata!

Untuk pelaku sendiri, kata Yoga, disangkakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (era)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Perkosa Pacar, Pemuda Sontoloyo Ngomong ke Ortu Korban


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler