Siswi SMP Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Hotel, Kapolres: Kalau Terbukti Langsung Dipecat

Minggu, 20 September 2020 – 01:30 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes (Pol) Komarudin. Foto: dok pri antaranews.com

jpnn.com, KETAPANG - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin angkat bicara terkait oknum polisi, Brigadir DY yang diduga memperkosa salah satu pelanggar lalu lintas, siswi SMP, SW, 15, di salah satu hotel di Ketapang, Kalimantan Barat.

Komarudin mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan oleh Propam.

BACA JUGA: Tolak Ditilang, Siswi SMP Malah Dibawa Si Oknum Polisi ke Hotel, Terjadilah

“Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sayar ya,” kata Kombes Pol Komarudin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/9/2020).

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan. Tetapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

BACA JUGA: Gagal Menyalip, Leri Yansya Tewas Terlindas Trailer, Kondisinya Mengenaskan

“Sementara anggota ini sudah kami amankan atas pelanggaran disiplin. Tetapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini,” ucapnya.

Peristiwa itu bermula ketika korban mengendarai kendaraan berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Sultan Hamid dekat perempatan hotel Garuda.

BACA JUGA: Saiful Bahri dan Lilis Tepergok Berbuat Dosa, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Korban bersama temannya berkendara tidak menggunakan helm. Keduanya dihentikan dan diamankan pelaku di Pos Garuda. Pelaku hendak memberi surat tilang kepada korban karena melanggar. Namun korban menolak.

Pelaku kemudian meminta teman korban untuk pergi, sementara korban tetap tinggal di pos tersebut. Setelah teman korban meninggalkan pos Garuda, sekitar pukul 16.00 pelaku membawa korban ke Hotel Kapuas Darma. Pelaku memesan kamar dan membawa masuk korban ke dalam kamar.

Pelaku yang diketahui masih mengenakan pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.

BACA JUGA: Mbak EV Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Bersama Warga dan Pak RT

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.(adg/pontianakpost/inews/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler