jpnn.com - PEKANBARU — IS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bukit Raya. Pemuda 17 tahun diduga telah mencabuli teman wanitanya yang masih berstatus sebagai siswi salah satu sekolah di Pekanbaru.
“IS diamankan keluarga VJ. Dia mengakui pencabulan tersebut. Selanjutnya keluarga VJ menyerahkan IS ke polisi,’’ kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (group JPNN), Senin (22/2).
BACA JUGA: Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk, Pelaku Lainnya Diburu
Perkenalan IS dengan VJ berawal dari Blackberry Messenger (BBM). Kerap mengirim pesan, keduanya semakin akrab.
Suatu ketika, kedua remaja yang masih di bawah umur ini membuat janji untuk ketemuan. Pada hari yang telah ditentukan, IS menjemput cewek 12 tahun itu menggunakan sepeda motor. Kala itu VJ menunggu di Jalan Nuri, Marpoyan Damai, tak jauh dari rumahnya.
BACA JUGA: Warga Kebon Jeruk Tanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Perusahaan HT
Pria putus sekolah itu kemudian membawa VJ jalan-jalan. Terakhir mereka nongkrong di belakang Purna MTQ. Suasana gelap membuat IS memiliki kesempatan untuk berbuat cabul.
“IS memeluk, mencium dan meraba bagian-bagian terlarang VJ serta menyetubuhinya. Mereka melakukan dengan posisi berdiri,” ucap Abdi.
BACA JUGA: Akhirnya, Daeng Aziz, Penguasa Kalijodo jadi Tersangka
Beberapa hari kemudian, Sabtu (20/2) IS dihubungi VJ. Dia diminta datang ke suatu tempat. Tak menunggu lama, permintaan teman wanitanya itu dituruti. IS datang ke tempat yang dimaksud. Ternyata itu jebakan. Di sana sudah ada keluarga VJ.
IS kemudian dibawa ke rumah VJ. Di sana dia diinterogasi. Tanpa bisa mengelak, dia mengakui semua perbuatannya. Malam itu juga, IS diserahkan ke Polsek Bukit Raya.(MXM/MXQ/ray/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekap Sekuriti, Kawanan Rampok Preteli Onderdil Alat Berat
Redaktur : Tim Redaksi