Dibujuk dengan Uang Rp 75 Ribu, Mahkota Bunga pun Ternodai

Jumat, 02 Februari 2018 – 18:11 WIB
Pencabulan. Foto: JPG

jpnn.com, KOTABUMI - Seorang siswi Kelas 3 SMP Negeri berinisial Bunga, 14, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi Polda Lampung, Kamis (1/2).

Kedatangan gadis belia itu untuk melaporkan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial Im dan masih tetangga korban sendiri.

BACA JUGA: Oknum Guru Cabuli Lima Murid SD, Modusnya Itu Loh

Menurut pengakuan korban di hadapan petugas, perbuatan pelaku sudah lebih dari dua kali.

Korban mengaku terperdaya bujuk rayu sang predator setelah diiming-imingi uang sebesar Rp 75 ribu.

BACA JUGA: Ayah Sumpal dan Lakban Mulut Putrinya Lalu Digarap Habis

Mirisnya lagi, perbuatan korban ada kaitannya dengan teman korban berinisial Tr, 14, yang juga masih duduk di bangku SMP. Rekannya diduga menerima uang dari pelaku berkisar Rp75-100 ribu.

Uang tersebut, dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

BACA JUGA: Siswi SMP Tewas Usai Digauli, Ada Kejanggalan di Tubuhnya

Pantuan Radar Lampung (Jawa Pos Group), korban warga Jalan Sriwijaya Gg. Wakap Kelurahan Kotabumi Pasar tersebut, melapor ke Mapolres Lampura dengan ditemani sang kakak Wardana, 33.

Perbuatan pelaku diketahui tetangga korban yang sering melihat korban dan pelaku bertemu di belakang rumah pelaku.

Setelah, diselidiki keluarga korban, ternyata korban mengaku sering diintimi pelaku di belakang rumahnya. Pelaku yang masih tetangga sendiri itu, sering memberikan sejumlah uang kepada rekan korban.

Sementara, korban diajak kencan berkali-kali hingga korban sendiri tidak ingat berapa kali di intimi Im yang diketahui telah lanjut usia tersebut.

Keluarga korban meminta kepada jajaran Polres Lampura, agar pelakunya segera ditangkap.

“Kami tidak terima perlakuan Im terhadap adik saya. Dia (pelaku, Red) telah mencabuli adik saya berkali-kali,” kata Wardana, usai mendampingi adiknya melapor ke Mapolres Lampura, Kamis (1/2).

Sementara dihadapan petugas, korban menceritakan jika dirinya sering mendapatkan ancaman, jika dirinya menceritakan dengan orang lain perbuatan bejat tersangka.

“Saya mendapatkan perilaku kasar jika tidak datang ke rumah dia (pelaku, red). Selain itu, dia juga sering mengancam akan membongkar rahasia itu kepada orang,” ucap korban PS.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Syahrial membenarkan, jika korban telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lampura.

“Laporan telah kita terima. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Secepatnya pelaku akan kita ringkus. Korban juga telah kita visum, dan hasilnya nanti kita ambil di RSUD Ryacudu Kotabumi,” pungaksnya (ozy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Olahraga Berhasrat ke Bocah, Enam Siswi Jadi Korbannya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler