Siswi SMP Lagi Tidur, Paman Masuk Lewat Jendela, Kini Hamil 5 Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 00:39 WIB

jpnn.com - PONDOK KELAPA -Seorang siswi kelas 9 setingkat SMP di Kota Bengkulu, sebut saja Layu, diduga telah dicabuli sebanyak 3 kali oleh pamannya sendiri hingga kini hamil selama 5 bulan.

Pelaku inisial Ri (25), warga Kecamatan Muara Bangkhulu Kota Bengkulu. Kini tersangka Ri berhasil ditangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

BACA JUGA: Ini Profil T, Bocah Korban Pencabulan Ags

Ri yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diciduk anggota buru sergap (buser) Polsek Pondok Kelapa pada Kamis malam .

Kapolres Bengkulu Utara, Hendri H Siregar, melalui Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Hendri Syaputra SIK, membenarkan telah mengamankan tersangka.

BACA JUGA: Kasus Bocah Kardus, Polisi Bidik Pelaku Lain Selain Agus

"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang pria yang telah menjabat selaku Kapolsek Pondok Kelapa selama 7 bulan itu.

Dijelaskan Kapolsek, tertangkapnya tersangka berawal dari adanya pengaduan korban.Ri telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 2 kali di kediaman korban, yakni pada tahun 2014 dan bulan Juli 2015 lalu.

BACA JUGA: MARAH! Warga Ngebet Ingin Hajar Agus Hingga Mati

Tersangka melakukan aksinya saat korban Layu sedang terlelap tidur di dalam kamarnya. Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka Ri saat diwawancarai Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group), tak membantah aksi bejatnya itu. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukannya saat korban sedang ditinggal pergi oleh kedua orang tuanya ke Talo, Kebupaten Seluma. Orang tua korban meminta tersangka untuk menjaga korban.

"Dia keponakan dari istri saya. Saya melakukannya saat orang tuanya sedang pergi ke rumah mertua saya. Saat itu istri saya yang juga berada di rumah korban sedang terlelap tidur," aku tersangka.

Diakui tersangka, semula korban tak mau melayani nafsu bejatnya. Namun tersangka tak hilang akal. Dengan menggunakan tipu muslihat dan rayuan gombal, berjanji mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Korban akhirnya mau melayani nafsu pria yang sudah memiliki 2 orang anak itu. (135)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Mayat Dalam Kardus, Ags Dihipnotis di Mapolda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler