Siswi SMP yang Dihabisi di Langkat Diperkosa saat Korban Pingsan, Pelaku Biadab

Rabu, 29 Juni 2022 – 23:16 WIB
Kondisi mayat korban yang sudah membusuk saat ditemukan pengembala lembu, Selasa (21/6). Foto: Polres Langkat

jpnn.com, LANGKAT - Penyidik Polres Langkat terus mengusut kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AS yang mayatnya ditemukan membusuk di semak-semak.

Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, sebelum menghabisi nyawa korban, FS sempat meminta korban melayani nafsu bejatnya.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan Membusuk di Semak-Semak

Awalnya korban menerima, tetapi saat pelaku mulai membuka baju AS, korban tiba-tiba berontak dan melawan dengan mengigit bibir pelaku.

Pelaku yang merasa kesakitan lalu memukul kepala bagian belakang korban hingga siswi SMP itu pingsan. Saat AS pingsan, pelaku langsung menyetubuhi korban.

BACA JUGA: Pengakuan FS Pembunuh Siswi SMP di Langkat, Kepala Korban Dipukul, Pingsan, Lalu

"Di saat korban pingsan kemudian, dia (pelaku) membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban kemudian menggagahi korban," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (28/6).

Tak lama setelah itu, korban pun sadar. Namun, karena panik, pelaku kembali memukul korban hingga pingsan. Di saat itu, pelaku dengan bejatnya kembali menyetubuhi korban.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Langkat dan Hubungan Korban dengan Pelaku, Ternyata

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali memukul korban yang masih dalam keadaan pingsan itu, dengan menggunakan batu ke bagian kepala dan lehernya.

"Takut korban sadar, dia kembali memukul korban dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," sebut Joko.

Setelah membunuh korban, pelaku lalu memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban dan membuangnya ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, di tengah jalan, pelaku kembali ke menemui korban yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung mengambil jilbab dan ikat rambut yang dipakai korban, untuk dibuang.

"Ketika dia hendak membuang jilbab tersebut, dia terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga ia membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit," kata Joko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko Sumpeno menyebut pelaku diamankan pada Senin (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB yang tidak jauh dari rumahnya. Saat itu, pelaku yang merupakan seorang mekanik sedang bekerja di salah satu bengkel di daerah tersebut.

"Pelaku tersebut berada di salah satu bengkel sedang bekerja. Kemudian tim gabungan mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Joko, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, FS dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.

Sepertu diketahui, mayat AS itu ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam di sebuah semak-semak di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa (21/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

Joko Sumpeno menyebut korban ditemukan di sebuah semak-semak di Desa Puraka II oleh pengembala lembu bernama Ruslan dan Jefri yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Saat itu, Ruslan mencium aroma bangkai menyengat. Sontak dia pun mendekati lokasi tersebut dan menemukan mayat korban.

"Saksi Ruslan ada mencium aroma bangkai dan dilihatnya di semak-semak ada mayat seorang wanita," kata AKP Joko, Rabu (22/6).

Tak menunggu waktu lama, keduanya lalu melaporkan penemuan mayat itu ke kepala lingkungan setempat hingga akhirnya diteruskan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi untuk olah TKP.

AKP Joko Sumpeno menyebut saat ditemukan jasad korban dalam keadaan telentang. Bagian tubuh korban juga sudah membusuk dan dipenuhi belatung.

Tak hanya itu, bagian kepalanya juga sudah berubah menjadi tengkorak.

"Di bagian pelipis sebelah kiri korban juga ditemukan pecah," ungkap Joko.

Ternyata, sebelum dinyatakan tewas, korban sempat dinyatakan hilang sejak dari Rabu, 15 Juni 2022. Korban saat itu berpamitan kepada keluarganya untuk pergi l ke sekolahnya di SMPN 3 Simpang Pangkalan Susu.

Namun, sejak saat itu korban tak pernah lagi pulang ke rumahnya. Seusai hilang, kata Joko, keluarga korban sempat membuat pengumuman di media sosial.

"Korban dilaporkan tidak ada pulang pada hari Rabu, 15 Juni 2022, saat pergi sekolah," ujar Joko Sumpeno.

Joko menyebut saat ditemukan, korban dalam kondisi seragam sekolahnya yang sudah terbuka. Bahkan, pakaian dalam korban juga sudah terlepas.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Penemuan mayat seorang siswi pelajar SMP diduga akibat pemerkosaan dan pembunuhan. Korban masih menggunakan rok sekolah SMP tanpa menggunakan baju," kata Joko. (mcr22/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler